Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Misbakhun Kritik Kenaikan Cukai Rokok dan Sebutkan Jenis Subsidi yang Harus Diberikan

badge-check


					Misbakhun Kritik Kenaikan Cukai Rokok dan Sebutkan Jenis Subsidi yang Harus Diberikan Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM.JAKARTA- Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti kebijakan pemerintah yang terus menaikkan tarif cukai rokok. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya membebani industri rokok, tetapi juga merugikan petani tembakau yang menjadi bagian awal dari rantai produksi.

“Bayangkan, ratusan triliun kita terima dari cukai tembakau, ribuan triliun akumulasinya. Tapi tidak ada subsidi apapun terhadap petani tembakau,” ujar Misbakhun dalam pernyataan yang diunggah akun Instagram @totalpolitikkcom, 22 Agustus 2024.

Ia menegaskan, tidak ada alokasi subsidi bibit, pestisida, maupun pupuk yang diberikan pemerintah untuk petani tembakau. Bahkan, menurutnya, di Kementerian Pertanian tidak ada satu rupiah pun anggaran khusus bagi petani tembakau.

“Pernah tahun 2017 ada anggaran Rp5 miliar, tapi itu pun dipakai untuk sosialisasi mengenai bahaya tembakau,” tambahnya.

Misbakhun juga menyinggung soal kondisi industri hasil tembakau (IHT) yang kian terpuruk akibat kenaikan cukai. Ia membandingkan jumlah pabrik rokok yang pada 2004 mencapai 6.000, kini tinggal tersisa sekitar 1.400.

“Bayangkan, pejabat melihat industri rontok senang, melihat rakyat jatuh senang. Ini masuk akal nggak sih, dalam situasi seperti ini cukai terus dinaikkan?” ucapnya.

Politikus Golkar itu mengingatkan, industri tembakau dulu dikenal sebagai salah satu sektor yang tahan krisis, bahkan saat krisis 1998. Namun kini, kata dia, tekanan cukai membuat industri tersebut kehilangan daya tahannya.

“Dulu satu-satunya industri yang tidak masuk zona merah saat krisis adalah tembakau. Tapi sekarang mereka menghadapi tekanan tarif yang eksesif,” jelasnya.

Misbakhun juga mengungkap bahwa para konglomerat yang lahir dari industri tembakau dulu mampu mengakuisisi berbagai sektor usaha lain yang terpuruk saat krisis, dan membuatnya kembali sehat.

Namun kini, kondisi itu justru berbalik karena industri tembakau sendiri mengalami penurunan akibat kebijakan fiskal yang dianggap tidak rasional.*****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tumpeng Nasi Krawu KWG Berhasil Masuk Rekor Dunia

30 Juni 2026 - 06:05 WIB

Peternak Unjuk Rasa dan Bagi Telur Gratis di Gedung DPRD Jatim

29 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional