Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Menaker Dorong K/L Penuhi Kuota Dua Persen Tenaga Kerja Disabilitas

badge-check


					Menaker Yassirlie Perbesar

Menaker Yassirlie

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah memperkuat agenda ketenagakerjaan inklusif dengan mendorong seluruh kementerian dan lembaga (K/L) memenuhi kewajiban penyerapan tenaga kerja disabilitas minimal dua persen dari total pegawai. Langkah ini ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebagai bagian dari komitmen konstitusional menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Menaker menegaskan bahwa inklusi bukan sekadar wacana kebijakan, melainkan kewajiban hukum yang harus diimplementasikan secara terukur. “Kami ingin isu ketenagakerjaan itu inklusif. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan akses dan kesempatan yang sama, dan itu adalah amanat konstitusi kita,” ujar Yassierli, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (16/2/2026).

Ketentuan mengenai kuota minimal dua persen bagi instansi pemerintah serta BUMN/BUMD menjadi instrumen penting untuk memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas. Karena itu, Menaker meminta seluruh K/L memastikan implementasi aturan tersebut berjalan optimal dan terpantau secara berkala.

Sebagai langkah konkret, Kemnaker melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus terus mengembangkan program pelatihan dan penempatan bagi penyandang disabilitas, termasuk tuna netra, tuna rungu, dan tuna daksa. Program ini dirancang berbasis kebutuhan industri agar kompetensi yang dibangun relevan dengan dunia kerja.

Di sisi lain, penguatan ekosistem pelatihan vokasi juga menjadi prioritas. Saat ini, Kemnaker memiliki 42 Balai dan Satuan Pelaksana Pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang tersebar di berbagai daerah sebagai infrastruktur pengembangan kompetensi nasional. “Saya berharap para Sekretaris Kementerian/Lembaga dapat menghubungi kami agar kita bisa mengeksekusi program kerja kolaboratif, termasuk pelatihan vokasi yang mampu mengantarkan peserta memperoleh pekerjaan atau berwirausaha,” kata Yassierli.

Kemnaker, lanjutnya, siap menyediakan fasilitas pelatihan, instruktur, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hingga sertifikasi untuk mendukung kebutuhan sektoral masing-masing K/L.

Dalam forum yang sama, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan dalam melaporkan lowongan kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 yang masih di bawah 10 persen.

Menurutnya, penguatan sistem informasi pasar kerja menjadi kunci agar kebijakan pelatihan dan penempatan tenaga kerja, termasuk bagi penyandang disabilitas, semakin tepat sasaran. “Karena itu, kami mengajak kementerian/lembaga yang memiliki jejaring perusahaan untuk mendorong pelaporan lowongan melalui SIAPkerja atau Karirhub,” ujar Cris.

Melalui integrasi data, kolaborasi lintas sektor, dan kepatuhan terhadap regulasi, pemerintah menargetkan terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Inklusi kerja bukan hanya soal pemenuhan angka kuota, tetapi tentang membuka ruang partisipasi setara bagi seluruh warga negara dalam pembangunan nasional.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rayakan Anniversary, PT Surya Sarana Sentosa Berbagi ke Anak Yatim dan Dukung Program Prabowo

29 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Modal Pengalaman 3 Tahun di Ditlantas Polda Jatim, AKP Septia Resmi Jabat Kasatlantas Kediri Kota

28 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Honda Surabaya Center Incar 120 SPK di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pasar Mi Instan Indonesia Susut 14,54 Miliar Porsi

27 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Cadangan Beras 5,1 Juta Ton, Aman Hadapi El Nino

26 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Anggaran Hampir Rp 7 T, Purbaya Kecewa Data DTSEN Morat-marit

26 Agustus 2026 - 18:42 WIB

43.805 Warga RI Kena PHK, Buruh dan Pengusaha Ungkap Hal Tak Terduga

25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Harga Emas Pegadaian Kompak Naik, Antam Tembus Rp2.810.000 per Gram

25 Agustus 2026 - 17:13 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Siap Digelar, Ini Daftar Pesertanya

24 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Trending di Nasional