Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Mahasiswa Rindu Pacar Nekat Menyamar Pakai Kerudung Masuk Asrama Putri di Telang Bangkalan

badge-check


					Polisi meringkus seorang pria berinisial MFA, 21, nekat masuk asrama putri dengan cara menggunakan maskr dan kerudung menemui pacar, Kamis malam 23 Oktober 2025. Polisi akhirnya membawa keluar mahasiswa asal Lamongan itu, kasus berakhir dengan damai alias tidak sampai ke jalur hukum. Foto: Instagram@bangkalanku Perbesar

Polisi meringkus seorang pria berinisial MFA, 21, nekat masuk asrama putri dengan cara menggunakan maskr dan kerudung menemui pacar, Kamis malam 23 Oktober 2025. Polisi akhirnya membawa keluar mahasiswa asal Lamongan itu, kasus berakhir dengan damai alias tidak sampai ke jalur hukum. Foto: Instagram@bangkalanku

Penulis: Saifudin   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANGKALAN- Viral, polisi meringkus seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Lamongan, berinisial MFA (21), membuat geger setelah nekat masuk ke rumah kos putri di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Kamis malam (23/10/2025).

Ia nekad masuk asrama putri itu dengan modus menyamar memakai kerudung. MFA diketahui ingin menemui mantan pacarnya dan membawa barang yang diduga senjata tajam dan alkohol.

Namun setelah pemeriksaan polisi, barang tersebut ternyata bukan senjata tajam atau alkohol, melainkan sempol (sejenis makanan) yang dibungkus plastik hitam.

Kejadian bermula saat MFA masuk ke kamar kos tersebut dan penghuni lain mulai curiga mendengar suara laki-laki lalu melakukan penggerebekan.

Polisi dari Polres Bangkalan, melalui Kasi Humas Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa MFA (21), mahasiswa UTM asal Lamongan, menyamar dengan mengenakan kerudung dan masker agar bisa masuk ke dalam kos putri di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan. MFA masuk dengan tujuan ingin menemui mantan pacarnya di kos tersebut.

Kronologi kejadian mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Lamongan yang nekat masuk ke rumah kos putri dengan menyamar memakai kerudung pada Kamis malam (23/10/2025) adalah sebagai berikut:

  • MFA (21 tahun), mahasiswa UTM, ingin menemui mantan pacarnya yang tinggal di rumah kos putri di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

  • Untuk bisa masuk, MFA menyamar dengan memakai kerudung wanita agar tidak dicurigai penghuni dan warga sekitar.

  • MFA membawa sebuah bungkusan yang awalnya diduga berisi senjata tajam dan alkohol.

  • Saat berada di kos tersebut, penghuni kos curiga dengan keberadaan MFA setelah mendengar suara laki-laki.

  • Warga sekitar dan petugas kepolisian yang sedang patroli pun melakukan penggerebekan terhadap MFA.

  • Setelah diperiksa, barang bawaan MFA ternyata sempol (makanan) yang dibungkus plastik hitam, bukan senjata tajam dan alkohol seperti yang diduga sebelumnya.

  • MFA mengaku nekat menyamar dan masuk kos karena ingin bertemu mantan pacarnya.

  • Warga dan pihak kos kemudian menyerahkan MFA ke polisi untuk didata dan diberikan pembinaan.

  • Kasus ini diselesaikan secara damai dengan MFA membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

  • Pihak Universitas Trunojoyo Madura juga melakukan penyelidikan terkait insiden ini.

Kejadian ini menggegerkan warga di sekitar kampus dan menimbulkan kehebohan sementara, namun tidak berujung pada tindak kekerasan atau korban luka.**

Terkait
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Latihan Batalyon Infanteri 133, Dua Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP

3 Juni 2026 - 10:09 WIB

Trending di News