Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Lelang Proyek Tanggul Laut Pantura Rp 1.620 Triliun, Membentang dari Banten-Gresik

badge-check


					Pemerintah sedang melelang mega proyek senilai Rp 1.620 triliun untuk membangun Giant Sea Wall (GSW) sepanjang 500 km, membentang dari sepanjang pantai utara Jawa dari banten hingga Gresik. Foto: PUPR Perbesar

Pemerintah sedang melelang mega proyek senilai Rp 1.620 triliun untuk membangun Giant Sea Wall (GSW) sepanjang 500 km, membentang dari sepanjang pantai utara Jawa dari banten hingga Gresik. Foto: PUPR

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Pelelangan ide megaproyek Giant Sea Wall (GSW) di Pantura Jawa dengan nilai sekitar Rp1.620 triliun memang menimbulkan banyak pro dan kontra.

Proyek ini, yang dirancang membentang sepanjang 500 kilometer dari Banten hingga Gresik, ditujukan untuk melindungi wilayah Pantura dari banjir rob, abrasi pantai, dan penurunan muka tanah.

Presiden Prabowo Subianto bahkan membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa untuk mempercepat pembangunan proyek ini yang diperkirakan memakan biaya sekitar US$80 miliar (Rp1.297-1.620 triliun, tergantung kurs).

Pro sisi proyek menyatakan GSW sangat penting untuk mengatasi masalah lingkungan dan risiko banjir di kawasan Pantura yang terus mengalami penurunan tanah dan kerusakan ekosistem.

Pemerintah juga sedang mencari investasi dan kemungkinan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pembiayaan proyek.

Memebntang sepanjang 500 km dari Banten hingga Gresik Jawa Timur, tanggul laut penahan abrasi. Foto: PUPR

Kontra dari sejumlah ahli dan masyarakat sipil mengkhawatirkan besarnya anggaran yang diperlukan, yang bahkan lebih besar dari biaya pembangunan Ibu Kota Negara baru.

Mereka menilai proyek ini berpotensi menyerap anggaran kesejahteraan dan belum tentu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang yang signifikan.

Ada juga kekhawatiran bahwa pembangunan besar-besaran bisa memperparah penurunan muka tanah karena ekstraksi air tanah yang meningkat akibat aktivitas industri yang terkonsentrasi di Pantura.

Selain itu, proyek ini dianggap lebih sebagai proyek publik, sehingga pembiayaannya perlu didukung oleh pinjaman jangka panjang yang murah, bukan investasi langsung dari swasta.

Dengan demikian, megaproyek Giant Sea Wall ini sangat strategis tapi juga kontroversial, menimbulkan perdebatan soal pendanaan, dampak lingkungan, dan urgensi proyek tersebut dalam konteks kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat Pantura Jawa saat ini.

Model jalan yang jadi tanggul laut di kawasan Pantura Jawa. Foto: PUPR

Skema pendanaan yang diusulkan untuk Giant Sea Wall (GSW) di Pantura Jawa berbeda dengan skema publik-swasta biasa (seperti Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU) dalam beberapa aspek utama:

  1. Sumber Pendanaan

    • Skema GSW: Prediksi melibatkan pendanaan pemerintah besar atau pinjaman jangka panjang murah mengingat ini proyek strategis dan besar, belum sepenuhnya jelas menggunakan skema KPBU.

    • Skema KPBU biasa: Pendanaan berasal dari kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha swasta, dengan pembagian risiko dan pengembalian investasi lewat masa konsesi.

  2. Kepemilikan Aset

    • Skema KPBU: Aset umumnya dimiliki badan usaha selama masa konsesi dan dialihkan ke pemerintah setelah masa itu habis.

    • Skema publik biasa: Aset langsung dimiliki pemerintah.

  3. Risiko dan Pengembalian Investasi

    • KPBU membagi risiko antara pemerintah dan swasta, dengan badan usaha mendapatkan pengembalian investasi dari operasional aset selama konsesi.

    • Dalam pengadaan publik konvensional, pemerintah memikul risiko penuh tanpa masa konsesi atau pengembalian investasi dari kontraktor.

  4. Keterlibatan Swasta

    • KPBU formal melibatkan swasta dalam pendanaan, pembangunan, dan pengelolaan operasional.

    • Pendanaan publik biasa lebih terbatas pada pembiayaan oleh pemerintah dan swasta cuma sebagai kontraktor.

Secara khusus, GSW saat ini masih menunggu arahan rinci Badan Otorita dan bisa menggunakan model yang lebih banyak melibatkan pendanaan publik karena skala dan karakter strategisnya, berbeda dengan proyek KPBU yang lebih kecil dan bisa mengandalkan mekanisme konsesi untuk pengembalian investasi.

Skema KPBU sangat terkait dengan prinsip efisiensi, pengelolaan risiko bersama, dan inovasi layanan melalui partisipasi swasta, sementara megaproyek GSW lebih mengarah ke pendanaan publik yang besar dengan kebutuhan fisik dan sosial yang sangat spesifik.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Jatim Catat 14 Kabupaten Berstatus Darurat

20 Juli 2026 - 19:14 WIB

Usaha Rumahan Ikut Didata, BPS Pastikan Bukan untuk Urusan Pajak

20 Juli 2026 - 18:54 WIB

Pengacara Muda Rocky Martin Napitupulu Tewas Terjatuh dari Tingkat 46 Apartemen Mastepiece Jakarta

20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pelaku Perampokan Bersenjata Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi, Kini Ditahan di Mapolda Banda Aceh

20 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menang di PTUN, Warga Mutiara Regency Total Hadapi Bupati Sidoarjo yang Ajukan Banding

19 Juli 2026 - 20:56 WIB

Trending di News