Menu

Mode Gelap

Nasional

Laut di Surabaya Juga Sudah Bersertifikat HGB, Luasnya Capai 656 Hektare

badge-check


					Laut di Surabaya Juga Sudah Bersertifikat HGB, Luasnya Capai 656 Hektare Perbesar

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Belum selesai kasus pagar laut Tangerang, kini muncul lagi soal penerbitan HGB di perairan laut Surabaya, Jawa Timut (Jatim).

Cuitan dari akun media sosial X, @thanthowy, mengungkap data bahwa terdapat area HGB seluas 656 hektare di kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya.

Data tersebut merujuk pada situs resmi bhumi.atrbpn.go.id, dengan tiga titik koordinat yang terdaftar: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

“Tak hanya di Tangerang, sekarang ada area HGB di atas laut Surabaya. Bagaimana ini bisa terjadi? Putusan MK 85/PUU-XI/2013 sudah melarang pemanfaatan ruang seperti ini,” ujar peneliti pusat kajian perkotaan Urbaning, Reno Eza Mahendra seperti dikutip, Senin (20/1/2025).

Dia menyebut penemuan ini memicu pertanyaan besar mengenai implementasi Putusan MK 85/PUU-XI/2013, yang secara tegas melarang pemanfaatan ruang dengan status HGB di atas wilayah perairan. Putusan tersebut menegaskan bahwa laut adalah ruang publik yang tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan privat atau komersial.

Dia menilai bahwa kasus ini mengindikasikan adanya ketidaksinkronan antara aturan hukum dan praktik administrasi pertanahan.

“Jika benar ada HGB di atas laut, ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan merugikan masyarakat luas,” ujar Reno.

Atas temuan ini, dia mendesak Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan. Pasalnya temuan ini mirip dengan yang ditemukan di perairan laut Tangerang.

“Situs ATR/BPN menunjukkan area HGB tersebut dengan jelas. Kalau ini hanya kesalahan administrasi, harus segera diperbaiki. Jika tidak, ini bisa jadi celah untuk eksploitasi ruang publik,” tandas Reno. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jombang Dulang 12 Emas Masih Jauh dari Target 30 Emas di Porprov Jatim, Ini Rinciannya!

2 Juli 2025 - 20:04 WIB

Kejagung Sita Rp 1,3 Triliun dari Musim Mas & Permata Hijau terkait Kasus CPO

2 Juli 2025 - 18:00 WIB

APBD Jombang 2025 Naik 5,92 % Jadi Rp 3.2 Triliun, Warsubi: Harus Kembali Semuanya kepada Rakyat!

2 Juli 2025 - 17:36 WIB

291 Kontingen Jombang ke Porseni Madrasah Jatim, Warsubi: Anak-anakku Jangan Minder Jadilah Pemenang

2 Juli 2025 - 16:13 WIB

Angringan Brantas Ploso, Video Deri Pratama Raih Juara I Festival Video Pariwisata Jombang Juni 2025

2 Juli 2025 - 09:55 WIB

Membentang Ijo Abang #10″ Persembahan Kopi Jombang, Pameran Lukisan Akbar Juli 2025

2 Juli 2025 - 08:50 WIB

Dugaan Lahan LP2B untuk Pabrik Karet di Segodorejo, Soehartono: Saya Tunggu Hasil Penyidikan Polres Jombang

1 Juli 2025 - 20:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara Mulai 2026

1 Juli 2025 - 17:36 WIB

Wiwin Sumrambah Turun ke Bareng: Janji Upayakan Sumur Bor untuk Warga Wonosari Jombang

1 Juli 2025 - 14:15 WIB

Trending di Headline