Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

KPK Meringkus Bupati Cilacap Syamsul, Pejabat Ketiga dari PKB yang Terjaring OTT

badge-check


					KPK semakin kencang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di bulan Ramadhan, Jumat 13 Maret 2026, menyasat Bupati Cilacap, Syamsul. Foto: ist Perbesar

KPK semakin kencang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di bulan Ramadhan, Jumat 13 Maret 2026, menyasat Bupati Cilacap, Syamsul. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, CILACAP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

Inilah operasi kesembilan sepanjang tahun ini dan ketiga selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut dengan singkat menyebut “benar” saat dikonfirmasi wartawan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Syamsul sesuai KUHAP, sementara pemeriksaan intensif masih berlangsung.

OTT ini melanjutkan tren agresif KPK di awal 2026, termasuk penangkapan bupati di Rejang Lebong (9/3/2026) terkait suap ijon proyek.

Detail kasus Syamsul belum diungkap, dengan konferensi pers dijadwalkan menyusul.

Syamsul Auliya Rachman, politikus PKB, menjadi kepala daerah ketiga yang terjaring OTT selama Ramadan.

Dua bupati sebelumnya adalah Bupati Pati Sudewo: Terjaring OTT KPK pada 19 Januari 2026, terkait dugaan pemerasan Rp2,6 miliar terhadap calon perangkat desa, camat, dan kades; ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari: Ditangkap pada 9 Maret 2026 (OTT ke-8 tahun ini), operasi kedua selama Ramadan 1447 H; detail kasus suap ijon proyek.

Syamsul menjadikan total tiga bupati dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, menambah daftar kepala daerah yang terjerat korupsi di awal 2026.

Tim KPK juga mengamankan pihak lain di lokasi operasi senyap di Cilacap, Jawa Tengah.

Kronologi

  • Tanggal 12/3/2026 malam: Tim KPK memulai operasi tangkap tangan (OTT) senyap di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, menargetkan Bupati Syamsul Auliya Rachman (PKB) diduga terlibat kasus korupsi.
  • 13/3/2026 pagi: Penangkapan berhasil dilakukan; Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi dengan pernyataan singkat “Benar” saat dikonfirmasi media.
  • 13/3/2026 siang: Syamsul dan pihak terkait diamankan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif; KPK beri waktu 1×24 jam menentukan status hukum sesuai KUHAP.
  • Saat ini (13/3/2026 sore): Pemeriksaan masih berlangsung; detail kasus belum diungkap, konferensi pers dijadwalkan menyusul. Ini OTT ke-9 KPK tahun 2026 dan ke-3 selama Ramadan 1447 H.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasus Korupsi di BGN, Pengacara Krisna Murti: Sony Sanjaya Prosedural, selalu Lapor dan Dibawah Pengawasan NSD

19 Juni 2026 - 17:05 WIB

Bantuan 9 Paket Senilai Rp1,48 M untuk Pengembangan Ayam Petelur Jombang

19 Juni 2026 - 13:29 WIB

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:43 WIB

Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare, Pakai Akun Cewek untuk Berbuat Cabul kepada Siswanya

19 Juni 2026 - 05:40 WIB

Kiai Said dan Kiai Imjaz Serukan Pesantren Sudah Saatnya Menjadi Top of the Mind Masa Depan

19 Juni 2026 - 05:14 WIB

Tour de Mawil-4, 50 Aktivis Lingkungan Bersihkan Pesisir Taman Penyu Tatar Sepang Sumbawa Barat

18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Siapkan Saldo Segini, Jakarta Surabaya Tanpa Diskon Libur Sekolah

18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Wamenperin Ungkap Industri Kecil Belum Siap Ikut Wajib Halal Oktober

18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Dinsos Jombang Sosialisasi Pembinaan: Hadirkan Narasumber dari Kejaksaan Pendamping Hukum LKS/LKSA

18 Juni 2026 - 18:35 WIB

Trending di News