Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

KPK: Diduga ada Beberapa Wanita terkait RK dalam Kasus Iklan Bank

badge-check


					Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) bersama Atalia Praratya. ig@ridwankamil Perbesar

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) bersama Atalia Praratya. ig@ridwankamil

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – KPK menduga adanya lebih dari satu perempuan yang berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK),

dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

“Mungkin ada. Hal ini masih terus ditelusuri untuk mengetahui alirannya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa KPK belum dapat menyampaikan detail tersebut kepada publik saat ini.

“Untuk sementara, kita ikuti perkembangan penyidikan. Pasti akan kami sampaikan secara berkala dan transparan mengenai progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengadaan iklan di BJB ini,” tambahnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR),

serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Selain itu, turut ditetapkan sebagai tersangka: Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD);

Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH); serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan perkara tersebut dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Kemudian, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus ini.**

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Indonesia Dikepung Erupsi: Gunung Semeru dan Anak Krakatau Meletus Bersamaan Hari Ini

6 September 2026 - 19:16 WIB

Garuda Hentikan Layanan Penerbangan hingga Senin Siang

6 September 2026 - 19:01 WIB

Ada Promo Bright Gas Diskon Rp 25 Ribu, Begini Cara Dapatnya

4 September 2026 - 19:56 WIB

Praktik Curang Produsen Diduga Jadi Penyebab Naiknya Harga Beras

4 September 2026 - 19:45 WIB

Taman Wisata Alam Kawah Ijen Ditutup Sementara Imbas Karhutla

4 September 2026 - 19:33 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Pengampunan Pajak Selama Masih Jabat

3 September 2026 - 18:37 WIB

RI Posisi ke-4 Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia, di Bawah Timor Leste

2 September 2026 - 19:02 WIB

Sertifikasi Halal Berpotensi Buat Harga Kosmetik RI Naik

2 September 2026 - 18:50 WIB

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

1 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Nasional