Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil

badge-check


					KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil. ig@aurakasih Perbesar

KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil. ig@aurakasih

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kemungkinan pemanggilan penyanyi Aura Kasih,

setelah sebelumnya memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

“Tidak menutup kemungkinan KPK memanggil siapa pun yang diduga mengetahui ataupun menerima aliran dana terkait perkara dugaan korupsi di BJB ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025)

Meski demikian, Budi menekankan bahwa pemanggilan saksi harus didasarkan pada adanya informasi maupun bukti awal.

“Pemanggilan dilakukan berdasarkan informasi atau bukti awal yang menjadi dasar penyidik untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun aliran dana tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), serta Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan perkara tersebut dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor serta mobil.

Kemudian, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prabowo soal Rupiah Anjlok: Warga Desa Tak Pakai Dolar

16 Mei 2026 - 19:53 WIB

IDAI Ingatkan Malaria Monyet Mengintai Indonesia

15 Mei 2026 - 20:10 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rinciannya

14 Mei 2026 - 19:53 WIB

KPR 40 Tahun, Pemerintah Pastikan Fleksibilitas Pembayaran

14 Mei 2026 - 19:30 WIB

BRIN Siapkan Teknologi Canggih Tangani Rob Pantura

14 Mei 2026 - 17:54 WIB

CPO Global Melonjak, Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu

13 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gas Melon Tetap Ada, CNG 3 Kg Jadi Opsi Tambahan

13 Mei 2026 - 18:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B

13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Rata-rata Masa Tunggu Kerja Lulusan SMK Jatim Hanya 3 Bulan

12 Mei 2026 - 19:10 WIB

Trending di Nasional