Menu

Mode Gelap

News

Kemenko PMK Ajak Tingkatkan Produktivitas Eks Jamaah Islamiyah

badge-check


					Kemenko PMK Ajak  Tingkatkan Produktivitas Eks Jamaah Islamiyah Perbesar

Penulis: Anwar Hudijono | Editor: Ipong D Cahyono

KREDONEWS.com, SURAKARTA – Kemenko PMK mengajak seluruh pihak bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan produktivitas eks Jamaah Islamiyah (JI).

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mewakili Menko PMK dalam Sosialisasi Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota JI kepada NKRI, yang diselenggarakan oleh BNPT di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Surakarta, Sabtu (21/12).

Warsito menekankan pentingnya merajut semangat kebangsaan dan merangkul kembali eks Jamaah Islamiyah dalam semangat produktivitas dan moderasi beragama.

Dia mengingatkan pentingnya kolaborasi dan sinergi K/L dalam menguatkan dan memberdayaan eks JI yang kembali memeluk NKRI, karena bagaimanapun mereka adalah aset sumber daya manusia indonesia.

“Dari keringat saudara-saudara sangat potensial melahirkan nilai produktivitas yang tinggi yang berguna bagi kemajuan nusa bangsa. Dari keturunan saudara-saudara tidak menutup kemungkinan akan lahir anak-anak cerdas, calon pemimpin yang akan menjadi generasi emas Indonesia di masa mendatang” ujar Warsito.

Warsito mengajak kepada para mitra Kementerian/Lembaga, Pemda dan seluruh stakeholder untuk bergandengan tangan maju bersama, merajut persaudaraan dan memandang lurus ke depan.

Menurutnya, seluruh pihak untuk membantu eks JI kembali ke tengah masyarakat dan menjadi individu yang produktiv dan berdaya saing.

Dukatakan, perlu didorong ekosistem yang mendukung reintegrasi sosial, jembatan dialog, forum rekonsiliasi hingga konseling.

“Kehadiran konselor juga penting untuk membantu saudara-saudara kita (eks JI) mengatasi trauma, tekanan, dan rasa bersalah kepada masyarakat,” kstanya.

Namun pertama-tama perlu dilakukan, lanjut Warsito, pemetaan untuk memahami latar belakang dan kebutuhan spesifiknya, sehingga dapat dirancang program reintegrasi yang tepat.

Warsito menyampaikan bahwa negara berkewajiban menerima dan memeluk anak bangsa yang telah berikrat kembali ke Ibu Pertiwi.

Dia menekankan perlu dukungan materil, seperti subsidi kebutuhan pokok, tempat berteduh atau tempat tinggal, untuk membantu stabilitas ekonomi para eks anggota JI.

“ Ketahanan ekonomi adalah elemen penting dalam proses reintegrasi untuk menghindarkan saudara kita dari godaan kembali ke jalan sebelumnya” katanya.

Sehingga perlu adanya pelatihan berbasis keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal seperti pertanian, kerajinan, teknologi, dan program vokasional lainnya.

Warsito juga menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai kunci menjawab tantangan keberagaman bangsa. Tantangan yang harus dijawab di antaranya berkembangnya cara pandang dan praktik beragama yang ekstrem, klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan tafsir agama, dan berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan NKRI.

Dia menyampaikan bahwa penguatan moderasi beragama adalah bentuk komitmen negara secara konstitusional untuk melindungi nilai-nilai keberagaman dan hak-hak seluruh anak bangsa.

“Pemerintah berkomitmen melakukan penguatan moderasi beragama, hal ini tertuang dalam Presiden 58/2023, dengan aturan tersebut diharapkan kemaslahatan dalam beragama dapat terwujud, atau beragama maslahat dan berkebudayaan maju”, tutup warsito.

Seperti diketahui pada tanggal 30 Juni 2024 lalu Jamaah Islamiyah menyatakan membubarkan diri dan berkomitmen untuk kembali ke pangkuan NKRI.

Oleh karena itu pemerintah menfasilitasi kegiatan deklarasi ini sebagai bentuk dukungan dan keterlibatan negara untuk merangkul para eks anggota dan mendorong adanya pengakuan, reintegrasi, pelatihan dan pemberdayaan.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 1.400 peserta mantan pengikut Jamaah Islamiyah secara luring dan sekitar 7.000 peserta secara daring.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Sosial, Menteri Hukum, Kapolri, Kepala BNPT, Wakil Gubernur Lemhanas, Kepala Densus 88 Polri, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Pangdam Diponegoro, Para pejabat perwakilan Kemenkopolkam, Kemenag, Kemendagri, KemenPPA, Kementan, Kemenlu, Kemenpora, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, BIN, BAIS TNI, Plt. Walikota Surakarta, BAZNAS, PBNU, PP Muhammadiyah, dan Forkopimda Provinsi Jawa Tengah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hangatnya Ramadan di Mojokerto: Ning Ita Berbuka dengan Anak Yatim

13 Maret 2026 - 08:39 WIB

Kalah Praperadilan, KPK Langsung Giring Yaqut dan Ditetapkan sebagai Tersangka

12 Maret 2026 - 23:01 WIB

Polres Jombang Siap Amankan Idul Fitri 1447 H/2026 M

12 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kapolres Jombang bersama Dandim 0814 dan Wabup Jombang tengah periksa pasukan

Target 1000 SPPG, Gus Yahya: MBG Bukan Hanya Santri Sehat, tapi Juga Sakti

12 Maret 2026 - 16:59 WIB

Vonis 20 Tahun Dipecat dari TNI, Serma Yonanda Kodim Indragiri Hulu Terlibat Kurir 40 Kg Sabu

12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Musrenbang Mojokerto 2027: Ketahanan Ekonomi dan Sosial Jadi Tema Utama

12 Maret 2026 - 14:43 WIB

Pajak Kendaraan Rp 4,3 T, Gubernur Jateng Sudah Nembel 93.000 Jalan Sisa 1.200 Lubang

12 Maret 2026 - 14:18 WIB

Ilustrasi penambalan jalan berlubang di Jawa Tengah jumlahnya mencapai 93.000 lubang. Fito: ist

Safari Ramadhan Bersama Dirut PT Pegadaian, Kanwil Surabaya Undang 30 Anak Panti Asuhan

12 Maret 2026 - 13:21 WIB

Motif Nyuri untuk Judol, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuh Ermanto Usman

12 Maret 2026 - 12:45 WIB

Trending di News