Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Kasus Suap Oknum Jaksa di Jombang, Ibarat ‘Nggeret Carang Teko Pucuk’

badge-check


					Ilustrasi (Shuterstock/ Istimewa) Perbesar

Ilustrasi (Shuterstock/ Istimewa)

Penulis: Hadi S Purwanto| Editor: Wibisono

KREDONEWS.com, SURABAYA – ‘Nggeret carang teko pucuk,’ begitulah kira-kira kasus suap dari tersangka korupsi dana APBD Provinsi Jawa Timur yang menyeret oknum jaksa berinisial W pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KREDONEWS.com, kuat dugaan ada oknum lain di Kejari Jombang dan Kejati Jatim yang terlibat kasus ini.
Oknum jaksa W yang jadi perbincangan publik dalam beberapa minggu terakhir ini hanyalah salah seorang dari beberapa orang yang terlibat dalam pusaran ini. Oknum jaksa W, diduga kuat tidak bekerja sendirian. Dia hanyalah pion dalam bidak permainan catur.
Sementara pemeriksaan tim Aswas (Asisten Pengawas) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap oknum jaksa W terduga penerima suap kasus korupsi dana pokir DPRD Jatim di Jombang, belum menunjukkan perkembangan berarti.
Bahkan, terbilang misterius, karena upaya konfirmasi yang dilakukan ke gedung Kejaksaan Tinggi Jatim, Selasa (3/12/2024), hanya berujung membentur tembok protokoler layanan publik.
“Maaf bapak, saat ini para pimpinan masih sibuk dengan rekruitmen CPNS hingga pekan depan sehingga belum bisa ditemui,” ujar perempuan petugas PPID Kejati Jatim yang mengaku hanya menyampaikan konfirmasi dari pimpinan.
Belum diketahui, jawaban petugas PPID benar-benar mewakili kesibukan gedung Adhiyaksa A Yani atau ada hal lain. Yang jelas, saat itu jarum jam sudah menunjukkan pukul 14.00 dan peserta rekruitmen CPNS dengan atasan putih dan celana hitam itu nampak mulai meninggalkan gedung Kejati.

Menolak Beri Komentar
Terpisah, tim pemeriksa Aswas Kejati Jatim, Dodik, yang dihubungi melalui sambungan seluler menolak memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus dugaan suap yang dilakukan oknum jaksa W yang bertugas di Kejari Jombang.
“Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan pernyataan terkait perkembang pemeriksaan (kasus dugaan suap oknum jaksa W). Itu kapasitasnya Kasi Penkum. Silakan menghubungi beliau,” ucapnya di ujung telpon, Selasa (3/12/2024).
Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada Dodik antara lain apakah jaksa W saat ini dinonaktifkan terkait statusnya sebagai terperiksa dugaan pelanggaran etik dan dugaan pidana suap.
Juga, sejauh apa hasil pemeriksaan tim Aswas yang sudah berlangsung dalam 3 pekan ini. Apakah dugaan pelanggaran etik dan pidana berujung menguat atau sebaliknya. Dan Selasa kemarin, kabut misteri itu belum juga terkuak.

Terhadap hal ini, seorang praktisi hukum yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (3/12/2024), menegaskan bahwa pemeriksaan dugaan suap yang menyeret sejumlah jaksa Kejati Jatim dan jaksa Kejari Jombang bakal berlangsung alot.
Sebab, tegasnya, salah satu jaksa terperiksa merupakan anak kandung dari Wakajati di salah satu Kejaksaan Tinggi di luar Jawa.
“Saya kira konflik of interest akan membayangi jalannya pemeriksaan sehingga kasus ini tidak akan selesai dalam waktu cepat,” tegasnya.
Menurutnya, tanda ke arah itu sudah mulai nampak. Salah satunya ditunjukkan tim Aswas Kejati Jatim yang menyebut pihaknya tidak punya kapasitas memberikan pernyataan resmi kepada publik melalui keterangan pers.
“Saya bisa bilang kalau tidak ada anak orang penting yang terseret dalam kasus ini (dugaan oknum jaksa terima suap), sudah pasti sikap tim Aswas seratus delapan puluh derajat lebih terbuka dan berani menunjukkan ketegasan,” tambahnya.
Jika kasus ini bisa terbongkar tuntas, ibarat ‘Nggeret carang teko pucuk’, atau masalah lebih besar bakal meledak di kemudian hari. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Trending di News