Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

badge-check


					Soehartono, Koordinator Lapangan Forum Rakyat Jombang, desak Bupati Jombang Batalkan Perdsa 13/2023. Foto: Dok/pribadi Perbesar

Soehartono, Koordinator Lapangan Forum Rakyat Jombang, desak Bupati Jombang Batalkan Perdsa 13/2023. Foto: Dok/pribadi

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Menurut rencana Sabtu, 30 Agustus 2025, Forum Rakyat Jombang Tolak Kenaikan Pajak (FRTJKP) akan mendirikan Pos Komando (Posko) untuk menampung aspirasi masyarakat menolak kenaikan pembayaran PBB P2 tahun 2025, yang dihitung berdasarkan Perda 13/2023.

“Kami menghendaki agar penghitungan pembayaran PBB P2 2025 ini dikembalikan pada aturan perda sebelumnya (Perda Tahun 2022),” demikian penjelasan Soehartono, Koordinator Lapangan (Korlap) Rakyat Jombang kepada kredonews.com, Jumat malam, 29 Agustus 2025.

Posko ini, menurut dia, digunakan untuk menampung aspirasi dan keberatan atas kebaikkan PBB P2 berdasarkan Perda 13 / 2025. “Warga menilai bahwa kenaikan PBB P2 itu mengejutkan terlalu tinggi dikenakan, di tengah-tengah kondisi ekonomi masyarakat tertenkan ,” kata dia.

Tujuan mendirikan posko ini, menurut Soehartono, untuk menampung keberatan warga atas beban tarif PBB P2 yang melonjak tinggi hingga 400 -1000 persen lebih. “Ini tidak masuk akal?” kata dia.

Bukankan bupati Jombang telah melakukan revisi atas kenaikkan tarif PBB Pe itu 13 Agustus 2025?

“Ia benar, tetapi intinya revisi itu tetap ada kenaikkan berapapun kenaikkannya. Ini persoalan utamanya,” tambah dia.

Bupati telah mengirimkan revisi kenaikkan PBB P2, yang bertujuan menurunkan tarif PBB P2 yang sebelumnya naik sampai 1.202%. Revisi Perda tersebut sudah tuntas pada 13 Agustus 2025. Revisi ini yang diajukan ke gubernur Jatim untuk mendapat persetujuan, dengan perubahan sebagai berikut:

Tarif PBB P2 direvisi menjadi 4 klaster sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yaitu:

  • NJOP Rp 0 sampai Rp 1 miliar tarif 0,125%
  • NJOP Rp 1-2,5 miliar tarif 0,15%
  • NJOP Rp 2,5-5 miliar tarif 0,175%
  • NJOP di atas Rp 5 miliar tarif 0,2%

Soehartono menyatakan,”Berarapun sudah direvisi, tetapi intinya tetap ada kenaikan. Ini yang kami minta untuk dibatalkan, kembalikan ke perhitungan kenaikan pada perda sebelumnya,” tambah dia.

Untuk itu kata dia, FRTJKP akan menyelenggarakan serangkaian agenda, yakni:
* Mendirikan Posko Pengaduan Pajak
* Menggelar Tanda Tangan Dukungan yang akan dilakukan dari desa-desa
* Aksi demomntasi

Pada tanggal 30 Agustus akan mendirikan Posko Pengaduan Kenaikan Pajak, berlokasi di Pintu Masuk Timur Taman Kebonrojo, Jombang, dengan estimasi tiap hari dilayani oleh 5-10 relawan penjaga, berlangsung tanggal 30 Agustus – 15 September.

Penggalangan Tanda Tangan ke desa-desa, Senin 1 -15 September 2025. Selanjutnya pada tanggal 15 September melakukan aksi demonstrasi ke Pemkab Jombang, untuk menuntut agar Perda 13/2023 dibatalkan, kata Soehartono, sesuai surat pemberitahuan kepada Polres Jombang. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Trending di News