Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Dukung Percepatan Penurunan Stunting Pemkab Mojokerto Terima Insentif Fiskal

badge-check


					Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja. Foto: Diskominfo Perbesar

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja. Foto: Diskominfo

Penulis: Gandung Kardiyono| Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan 2025 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6,9 miliar untuk kategori Percepatan Penurunan Stunting.

Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis kepada Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Auditorium J. Leimena, Gedung Adhyatma Lantai 2, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menurunkan prevalensi stunting secara berkelanjutan.

Alokasi dana ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025,

dan hanya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan, serta pendidikan.

Rakornas bertema “Mengukuhkan Komitmen Bersama untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting” ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, bersama para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran kepala daerah sebagai motor penggerak utama dalam menurunkan angka stunting di daerah.

“Peran kepala daerah itu kunci. Daerah yang berhasil menekan angka stunting umumnya dipimpin oleh kepala daerah yang lincah berkolaborasi, dari preemtif, preventif, hingga kuratif dalam konteks kerjasama lintas sektor pentahelix,” ujar Bima.

Sementara itu, Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa penanganan stunting merupakan kerja besar bersama yang membutuhkan sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, prevalensi stunting nasional tahun 2024 turun menjadi 19,8 persen. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dalam 10 tahun terakhir. Namun, kita harus menargetkan penurunan yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Menurut Pratikno, pencapaian tersebut tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa serta dukungan masyarakat, termasuk kader Posyandu dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya kerja kolektif seluruh pihak untuk menurunkan angka stunting nasional hingga 14,2 persen pada tahun 2029.

“Program ini harus kita keroyok bersama. Kuncinya ada pada sinergi antara pusat dan daerah,” tegas Gibran.

Wapres juga mengapresiasi capaian penurunan prevalensi stunting nasional yang lebih baik dari proyeksi Bappenas sebesar 20,1 persen, serta menurunnya kasus balita wasting, overweight, dan anemia pada ibu hamil.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 Anak Michael Bambang Hartono Terima Warisan Rp52 T per Orang

13 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Okupansi Hotel di Kawasan Bromo Anjlok Dampak Kebakaran

13 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Prabowo: Motor Listrik Lebih Hemat dan Efisien

13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

5 Jurusan Kuliah dengan Jumlah Pengangguran Terbanyak di Indonesia

12 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Harga Pertalite Dijamin Tidak Naik sampai Desember 2026

12 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Kapal Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, 1 Penumpang Meninggal

12 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Fatwa MUI: Pria Haram Berpakaian Wanita dan Sebaliknya saat Rayakan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM, Sudah Ada UU

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskon Khusus Bus Trans Jatim di HUT RI ke-81

11 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Trending di Nasional