Menu

Mode Gelap

Nasional

Apindo Jatim Sebut Ketidakpastian Hukum dan UMK Bebani Ekspansi Perusahaan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Mayoritas perusahaan di Indonesia disebut belum menunjukkan rencana ekspansi tenaga kerja baru dalam waktu dekat. Berdasarkan survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sebanyak 67 persen perusahaan disebut tidak berniat melakukan rekrutmen.

Selain itu, Apindo juga mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen perusahaan tidak memiliki rencana untuk melakukan ekspansi usaha dalam lima tahun ke depan.

Hari Purnama Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan & Advokasi Apindo Jawa Timur menyampaikan bahwa kondisi tersebut tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga tercermin di daerah.

“Terkait dengan survei yang sudah dilakukan dari Apindo Nasional, memang benar kemarin secara internal disebutkan bahwa 67 persen tidak berencana buka lowongan baru dan 50 persen tidak akan ekspansi bisnis dalam 5 tahun ke depan,” kata Hari dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan bahwa hasil survei tersebut menjadi sinyal yang perlu diperhatikan serius oleh pemerintah, terutama dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

Menurutnya, jika tidak ditangani secara tepat, kondisi ini dapat berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja di tengah momentum bonus demografi.

“Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah terkait dengan kebijakan-kebijakannya karena kalau tidak dihati-hati dalam menangani permasalahan tersebut, jumlah tenaga kerja kita yang semakin banyak, bisa jadi menjadi bonus demografi. Akan tetapi, kalau penanganannya tidak benar, itu menjadi bom waktu yang menjadi beban pengangguran semakin banyak,” ujarnya.

Menurut Hari, tren penahanan rekrutmen dan ekspansi usaha sebenarnya bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, dunia usaha telah menyampaikan berbagai catatan kepada pemerintah, terutama terkait kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan.

Ia menilai, dalam satu dekade terakhir telah terjadi sekitar lima kali perubahan besar dalam regulasi ketenagakerjaan. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku usaha kesulitan dalam menyusun perencanaan jangka panjang.

“Nah, bagaimana dunia usaha bisa tenang, bisa membangun sistem yang baik, apabila beberapa tahun terjadi perubahan, sehingga apa yang sudah direncanakan ke depan itu bisa menjadi tidak sesuai dengan harapan,” kata Hari.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

67 Persen Perusahaan Setop Rekrut Karyawan Baru

14 April 2026 - 20:21 WIB

Industri Semen Terdampak Harga Plastik

14 April 2026 - 20:08 WIB

BI: Penjualan Eceran 3 hingga 6 Bulan ke Depan Akan Meningkat

13 April 2026 - 17:49 WIB

Korban PHK Tembus 8.389 Orang, Jatim Urutan Kelima

13 April 2026 - 17:41 WIB

Minibus Rombongan Wisatawan Terbakar di Jember, 21 Penumpang Selamat

13 April 2026 - 16:37 WIB

Harga Ayam Hidup Tertekan Usai Lebaran, Ini Upaya Pemerintah

12 April 2026 - 20:56 WIB

Sempat Ngebut Dua Bulan, Penjualan Motor Maret 2026 Merosot

12 April 2026 - 20:45 WIB

Purbaya Kasih Waktu sampai Mei Rokok Ilegal Beralih ke Legal

12 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Nasional