Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Apindo Jatim Sebut Ketidakpastian Hukum dan UMK Bebani Ekspansi Perusahaan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Mayoritas perusahaan di Indonesia disebut belum menunjukkan rencana ekspansi tenaga kerja baru dalam waktu dekat. Berdasarkan survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sebanyak 67 persen perusahaan disebut tidak berniat melakukan rekrutmen.

Selain itu, Apindo juga mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen perusahaan tidak memiliki rencana untuk melakukan ekspansi usaha dalam lima tahun ke depan.

Hari Purnama Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan & Advokasi Apindo Jawa Timur menyampaikan bahwa kondisi tersebut tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga tercermin di daerah.

“Terkait dengan survei yang sudah dilakukan dari Apindo Nasional, memang benar kemarin secara internal disebutkan bahwa 67 persen tidak berencana buka lowongan baru dan 50 persen tidak akan ekspansi bisnis dalam 5 tahun ke depan,” kata Hari dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan bahwa hasil survei tersebut menjadi sinyal yang perlu diperhatikan serius oleh pemerintah, terutama dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

Menurutnya, jika tidak ditangani secara tepat, kondisi ini dapat berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja di tengah momentum bonus demografi.

“Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah terkait dengan kebijakan-kebijakannya karena kalau tidak dihati-hati dalam menangani permasalahan tersebut, jumlah tenaga kerja kita yang semakin banyak, bisa jadi menjadi bonus demografi. Akan tetapi, kalau penanganannya tidak benar, itu menjadi bom waktu yang menjadi beban pengangguran semakin banyak,” ujarnya.

Menurut Hari, tren penahanan rekrutmen dan ekspansi usaha sebenarnya bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, dunia usaha telah menyampaikan berbagai catatan kepada pemerintah, terutama terkait kepastian hukum di sektor ketenagakerjaan.

Ia menilai, dalam satu dekade terakhir telah terjadi sekitar lima kali perubahan besar dalam regulasi ketenagakerjaan. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku usaha kesulitan dalam menyusun perencanaan jangka panjang.

“Nah, bagaimana dunia usaha bisa tenang, bisa membangun sistem yang baik, apabila beberapa tahun terjadi perubahan, sehingga apa yang sudah direncanakan ke depan itu bisa menjadi tidak sesuai dengan harapan,” kata Hari.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Pegawai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Digaji Rp76.000, Menteri Buka Suara

15 Juli 2026 - 20:11 WIB

Komdigi Temukan Ribuan Rekening Bank & Akun E-Wallet Terindikasi Judi Online, BCA Terbanyak

15 Juli 2026 - 19:47 WIB

Bupati Gresik Pulangkan.Puluhan Anak Pekerja Migran di Malaysia

14 Juli 2026 - 10:52 WIB

Babak Baru Kasus Penipuan PPPK Pemkab Gresik, Staf Dinas PMD Jadi Tersangka

14 Juli 2026 - 09:54 WIB

Jangan Panik! Beras Anda Aman dari Kutu dengan Trik Sederhana

13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, BP, Shell, dan VIVO

13 Juli 2026 - 20:07 WIB

5 Kereta Api Ini Menjalani Relasi Terjauh di Indonesia

12 Juli 2026 - 19:05 WIB

Langkah-Langkah Menjaga Kesehatan di tengah Fenomena El Nino

12 Juli 2026 - 18:55 WIB

Trending di Nasional