Menu

Mode Gelap

Nasional

Apel Hari Pertama 2026, Bupati Warsubi: Pelanggaran ASN Turun dari 39 Jadi 23 Kasus

badge-check


					Apel hari pertama kerja 2026, Bupati Jombang H Marsubi terjadi penurunan pelanggaran ASN. Jumat, 2 Januari 2026. Foto: kredoneww.com/ elok apriyanto Perbesar

Apel hari pertama kerja 2026, Bupati Jombang H Marsubi terjadi penurunan pelanggaran ASN. Jumat, 2 Januari 2026. Foto: kredoneww.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, JOMBANG-  Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar Apel Kerja Awal Tahun 2026 yang dipimpin langsung Bupati Jombang Warsubi di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat 2 Januari 2026.

Apel yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang.

Pada momentum ini Bupati memaparkan sejumlah pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN sepanjang tahun 2025.

“Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tetapi justru untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar,” ujar Bupati Jombang, Warsubi di hadapan peserta apel.

Bupati mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 terjadi penurunan signifikan pelanggaran disiplin PNS di lingkup Pemkab Jombang.

Berdasarkan hasil evaluasi, tercatat 23 kasus pelanggaran pada 2025, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus.

Rincian pelanggaran disiplin PNS Jombang tahun 2025 meliputi, hukuman ringan terdapat 15 orang ASN. Hukuman sedang ada 4 orang ASN, dan hukuman berat ada 4 orang.

“Selain itu, pengajuan izin perceraian ASN Jombang juga mengalami penurunan dari 37 pengajuan pada 2024 menjadi 26 pengajuan pada 2025,” ujarnya.

Bupati Warsubi berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut hingga tidak ada lagi pelanggaran yang mencederai citra institusi pemerintahan daerah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Latihan Batalyon Infanteri 133, Dua Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP

3 Juni 2026 - 10:09 WIB

Dadan Hindayana Dipecat, Nanik S. Deyang Menjadi Kepala BGN

2 Juni 2026 - 22:12 WIB

Mengejutkan Presiden Prabowo Memecat Kepala BGN Dandan Hindayana

2 Juni 2026 - 21:47 WIB

Trending di News