Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Apel Hari Pertama 2026, Bupati Warsubi: Pelanggaran ASN Turun dari 39 Jadi 23 Kasus

badge-check


					 Bupati Jombang H Marsubi SH, MM. Foto: kredoneww.com/ elok apriyanto Perbesar

Bupati Jombang H Marsubi SH, MM. Foto: kredoneww.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, JOMBANG-  Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar Apel Kerja Awal Tahun 2026 yang dipimpin langsung Bupati Jombang Warsubi di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat 2 Januari 2026.

Apel yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang.

Pada momentum ini Bupati memaparkan sejumlah pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN sepanjang tahun 2025.

“Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tetapi justru untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar,” ujar Bupati Jombang, Warsubi di hadapan peserta apel.

Bupati mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 terjadi penurunan signifikan pelanggaran disiplin PNS di lingkup Pemkab Jombang.

Berdasarkan hasil evaluasi, tercatat 23 kasus pelanggaran pada 2025, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus.

Rincian pelanggaran disiplin PNS Jombang tahun 2025 meliputi, hukuman ringan terdapat 15 orang ASN. Hukuman sedang ada 4 orang ASN, dan hukuman berat ada 4 orang.

“Selain itu, pengajuan izin perceraian ASN Jombang juga mengalami penurunan dari 37 pengajuan pada 2024 menjadi 26 pengajuan pada 2025,” ujarnya.

Bupati Warsubi berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut hingga tidak ada lagi pelanggaran yang mencederai citra institusi pemerintahan daerah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

William Gunawan Minta Bantuan Presiden Prabowo: Emas 2.2 Kg Senilai Rp6.6 Miliar Hilang di Bank BJB

3 September 2026 - 21:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (52): Potong Tangan dan Hidung

3 September 2026 - 20:57 WIB

Insiden Keracunan MBG di SMPN Kabuh Jombang: 256 Siswa dan 4 Guru Dirawat, Santap Udang Saus Padang

3 September 2026 - 20:24 WIB

Pisang Cavendish Lumajang Siap Ekspor, Hong Kong dan Malaysia Jadi Sasaran

3 September 2026 - 19:03 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Pengampunan Pajak Selama Masih Jabat

3 September 2026 - 18:37 WIB

Setelah Sidoarjo, Keracunan MBG Terjadi Nganjuk: 53 Siswa dan Satu Guru SMAN 3 Dibawa ke Rumah Sakit

2 September 2026 - 21:00 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:09 WIB

RI Posisi ke-4 Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia, di Bawah Timor Leste

2 September 2026 - 19:02 WIB

Sertifikasi Halal Berpotensi Buat Harga Kosmetik RI Naik

2 September 2026 - 18:50 WIB

Trending di Nasional