Menu

Mode Gelap

News

Aksi Demo Jilid II, Enam dari Tujuh Fraksi di DPRD Kaltim Setuju Ajukan Hak Angket ke Gubernur Rudy Mas’ud

badge-check


					Aksi demo jilid II, Senin, 4 Mei 2026 di depan gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.Foto: instagram@ Perbesar

Aksi demo jilid II, Senin, 4 Mei 2026 di depan gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda.Foto: instagram@

Penulis: Mulawarman   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SAMARINDA– Setelah dua kali aksi demo besar di Samarinda, Kaltim, Aliansi Penjuang Masyarakat (AMP) dan Mahasiswa Kaltim sukses menekan DPRD Kaltim menggunakan Hak Angket, Senin malam 4 Mei 2026.

Enam fraksi di DPRD Kalimantan Timur menyatakan sepakat mendorong hak angket, sementara Fraksi Golkar memilih hak interpelasi sebagai langkah awal dalam merespons desakan publik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Enam fraksi yang mendukung hak angket adalah PDIP, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PKS, dan Demokrat-PPP.

Namun, perlu dicatat ada perkembangan berbeda di laporan lain yang menyebut hanya 6 fraksi yang setuju, karena Golkar tidak ikut menandatangani usulan.

Jadi, dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim, awalnya menyatakan sepakat, sementara Golkar memilih interpelasi

Sikap itu mengemuka dalam pembahasan politik di DPRD Kaltim setelah aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) menekan dewan, agar mengambil langkah pengawasan yang lebih tegas.

Merespon hasil rapat DPRD Kaltim itu, Korlap APM, Erly Sopiansyah  menegaskan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Dia mendesak agat dewan tidak menubda menunda pembahasan dan segera menindaklanjuti aspirasi mereka melalui mekanisme resmi parlemen daerah.

Fraksi-fraksi yang mendukung hak angket menilai mekanisme tersebut perlu dipakai untuk mengurai persoalan secara lebih dalam dan terbuka.

Mereka memandang ada sejumlah kebijakan yang patut diuji melalui hak pengawasan legislatif agar publik memperoleh kejelasan.

Sementara itu, Fraksi Golkar menilai interpelasi lebih tepat ditempuh terlebih dahulu.

Menurut pandangan fraksi tersebut, penjelasan dari pemerintah provinsi perlu didengar lebih dulu sebelum DPRD melangkah ke tahap yang lebih jauh.

Dengan demikian, pembahasan di DPRD Kaltim memasuki fase penting karena akan menentukan apakah usulan hak angket benar-benar digulirkan atau diawali dengan interpelasi.

Dinamika ini menjadi sorotan publik setelah tekanan massa aksi mendorong dewan untuk menunjukkan sikap politiknya secara terbuka.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Cabut Kewenangan Polisi Dialihkan ke TNI, Analis: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:30 WIB

Pelatihan Kebersihan Lingkungan Poltekes Surabaya di Plumbon Gambang, Beri Filter Air untuk 20 Pengusaha Depo Air Isi Ulang

16 Mei 2026 - 19:59 WIB

Budi Daya Unta di Indonesia, Peluang Baru Bisnis Kurban

15 Mei 2026 - 19:32 WIB

4 TKW Karawang 9 Bulan Disekap di Libya, Dedi Mulyadi: Kita Beresi Mereka Pulang ke Indonesia Hari Ini

15 Mei 2026 - 13:35 WIB

Kebakaran Lantai V Operasi Jantung RSUD Dr Soetomo, Petugas Evakuasi Puluhan Pasien Satu Meninggal Dunia

15 Mei 2026 - 10:09 WIB

File KDMP Jombang Diakui Titipan Penguasa Jombang, M. Basuki Dicopot Proses Rekrutmen Dibatalkan

14 Mei 2026 - 17:55 WIB

Merokok dan Main Games, Achmat Syahri Minta Maaf Besok Diperiksa Gerindra

14 Mei 2026 - 13:42 WIB

Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang, Gus Ipul: Dua Pejabat Dicopot Sementara

14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis Saat CFD Minggu 17 Mei 2026 di Jombang

13 Mei 2026 - 22:54 WIB

Trending di News