Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polisi Denpasar Meringkus Mantan Karyawan Culik Anak Bos Minta Tebusan Rp 100 Juta

badge-check


					Polisi meringkus I Wayan Sudirta, 29, tersangka pelaku penculik anak majilannya, di Denpasar, Bali, Rabu siangbpkukul 14.00 wita, 5 Februari 2025. Instagram@denpasarviralcom Perbesar

Polisi meringkus I Wayan Sudirta, 29, tersangka pelaku penculik anak majilannya, di Denpasar, Bali, Rabu siangbpkukul 14.00 wita, 5 Februari 2025. Instagram@denpasarviralcom

Penulis: Eko Wienarto  |  Editor: Priyo Suwarmo

KTEDONEWS.COM, DENPASAR – Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan seorang anak di Sekolah Dasar Harapan, Denpasar Selatan, pada Rabu siang, 5 Februari 2025.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, awalnya orang tua korban, I Komang Sudiarta, mendapat telepon dari stafnya yang menjemput anaknya di sekolah sekitar pukul 14.00.

Staf tersebut memberitahu bahwa RA tidak ditemukan di sekolah. “Sontak, orang tua korban segera menuju ke sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah,” katanya.

Petugas Reskrim Denpasar berhasil meringkus tersangka pelaku penculikan anak majikannya. Instagram@denpasarviralcom

Mereka langsung memeriksa rekaman CCTV, terlihat korban dijemput oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Tak lama berselang, istri saksi menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta tebusan sebesar Rp 100 juta untuk membebaskan anak mereka.

“Merasa anaknya dalam bahaya, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan,” kata Sukadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekolah.

“Berdasarkan bukti yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyisiran di sekitar Bypass Ngurah Rai,” beber Sukadi.

Kasus penculikan anak di Denpasar Selatan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Pelaku, I Wayan Sudirta (29), menghubungi orangtua korban via whatapps dan meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada orang tua korban.

Petugas melakukan pencarian di sekitar Jalan By-pass Ngurah Rai dan menemukan pelaku di area kebun dekat PT Indonesia Power, di mana tersangka masih membonceng korban.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan korban diselamatkan dalam keadaan aman.

Ketika  diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penculikan sebagai bentuk balas dendam setelah dipecat oleh ayah korban dari tempat kerjanya.

Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Trending di News