Menu

Mode Gelap

News

Polisi Denpasar Meringkus Mantan Karyawan Culik Anak Bos Minta Tebusan Rp 100 Juta

badge-check


					Polisi meringkus I Wayan Sudirta, 29, tersangka pelaku penculik anak majilannya, di Denpasar, Bali, Rabu siangbpkukul 14.00 wita, 5 Februari 2025. Instagram@denpasarviralcom Perbesar

Polisi meringkus I Wayan Sudirta, 29, tersangka pelaku penculik anak majilannya, di Denpasar, Bali, Rabu siangbpkukul 14.00 wita, 5 Februari 2025. Instagram@denpasarviralcom

Penulis: Eko Wienarto  |  Editor: Priyo Suwarmo

KTEDONEWS.COM, DENPASAR – Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan seorang anak di Sekolah Dasar Harapan, Denpasar Selatan, pada Rabu siang, 5 Februari 2025.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, awalnya orang tua korban, I Komang Sudiarta, mendapat telepon dari stafnya yang menjemput anaknya di sekolah sekitar pukul 14.00.

Staf tersebut memberitahu bahwa RA tidak ditemukan di sekolah. “Sontak, orang tua korban segera menuju ke sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah,” katanya.

Petugas Reskrim Denpasar berhasil meringkus tersangka pelaku penculikan anak majikannya. Instagram@denpasarviralcom

Mereka langsung memeriksa rekaman CCTV, terlihat korban dijemput oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Tak lama berselang, istri saksi menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta tebusan sebesar Rp 100 juta untuk membebaskan anak mereka.

“Merasa anaknya dalam bahaya, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan,” kata Sukadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekolah.

“Berdasarkan bukti yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyisiran di sekitar Bypass Ngurah Rai,” beber Sukadi.

Kasus penculikan anak di Denpasar Selatan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Pelaku, I Wayan Sudirta (29), menghubungi orangtua korban via whatapps dan meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada orang tua korban.

Petugas melakukan pencarian di sekitar Jalan By-pass Ngurah Rai dan menemukan pelaku di area kebun dekat PT Indonesia Power, di mana tersangka masih membonceng korban.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan korban diselamatkan dalam keadaan aman.

Ketika  diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penculikan sebagai bentuk balas dendam setelah dipecat oleh ayah korban dari tempat kerjanya.

Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.**

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

LIRA dan LDC Tegaskan Dukungan Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

22 Juni 2025 - 20:25 WIB

Trending di Headline