Menu

Mode Gelap

News

Polisi Denpasar Meringkus Mantan Karyawan Culik Anak Bos Minta Tebusan Rp 100 Juta

badge-check


					Polisi meringkus I Wayan Sudirta, 29, tersangka pelaku penculik anak majilannya, di Denpasar, Bali, Rabu siangbpkukul 14.00 wita, 5 Februari 2025. Instagram@denpasarviralcom Perbesar

Polisi meringkus I Wayan Sudirta, 29, tersangka pelaku penculik anak majilannya, di Denpasar, Bali, Rabu siangbpkukul 14.00 wita, 5 Februari 2025. Instagram@denpasarviralcom

Penulis: Eko Wienarto  |  Editor: Priyo Suwarmo

KTEDONEWS.COM, DENPASAR – Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan seorang anak di Sekolah Dasar Harapan, Denpasar Selatan, pada Rabu siang, 5 Februari 2025.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, awalnya orang tua korban, I Komang Sudiarta, mendapat telepon dari stafnya yang menjemput anaknya di sekolah sekitar pukul 14.00.

Staf tersebut memberitahu bahwa RA tidak ditemukan di sekolah. “Sontak, orang tua korban segera menuju ke sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah,” katanya.

Petugas Reskrim Denpasar berhasil meringkus tersangka pelaku penculikan anak majikannya. Instagram@denpasarviralcom

Mereka langsung memeriksa rekaman CCTV, terlihat korban dijemput oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Tak lama berselang, istri saksi menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta tebusan sebesar Rp 100 juta untuk membebaskan anak mereka.

“Merasa anaknya dalam bahaya, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan,” kata Sukadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekolah.

“Berdasarkan bukti yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyisiran di sekitar Bypass Ngurah Rai,” beber Sukadi.

Kasus penculikan anak di Denpasar Selatan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Pelaku, I Wayan Sudirta (29), menghubungi orangtua korban via whatapps dan meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada orang tua korban.

Petugas melakukan pencarian di sekitar Jalan By-pass Ngurah Rai dan menemukan pelaku di area kebun dekat PT Indonesia Power, di mana tersangka masih membonceng korban.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan korban diselamatkan dalam keadaan aman.

Ketika  diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penculikan sebagai bentuk balas dendam setelah dipecat oleh ayah korban dari tempat kerjanya.

Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.**

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Sujud dan Menggonggong, Ivan Sugainto Mengaku Sudah Minta Maaf ke Sekolah dan Orang Tua Korban

15 Maret 2025 - 00:23 WIB

Di Depan Mahasiswa HKBP Nommensen Menteri Komdigi Meutya Hafid Bicara Soal Literasi Digital dan Judol

14 Maret 2025 - 22:16 WIB

Satpol PP Tegas Cabut Tiang Listrik Fiber Optik Tidak Punya Izin di Jl Pattimura Jombang

14 Maret 2025 - 21:30 WIB

Komdigi Dukung Penuh Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Proyek PDNS

14 Maret 2025 - 21:11 WIB

Mencengangkan Jumlah Video Porno Dibuat Eks Kapolres Ngada NTT, Ada yang di Bawah Umur

14 Maret 2025 - 20:46 WIB

Korban PHK Masih Dapat BPJS Selama Enam Bulan

14 Maret 2025 - 20:13 WIB

Menteri Komdigi Meutya Hafid: Indonesia Berada pada Fase Transformasi Digital yang Signifikan

14 Maret 2025 - 16:39 WIB

Maruli Bela Kenaikan Pangkat Teddy, Lha Kog Susi Pudjiastuti Ikut Komen, Netizen Auto Gaduh

14 Maret 2025 - 13:33 WIB

Pro Kontra Koperasi Desa Merah Putih: Antara Harapan dan Tantangan

14 Maret 2025 - 11:23 WIB

Trending di Headline