Menu

Mode Gelap

News

Polisi Denpasar Meringkus Mantan Karyawan Culik Anak Bos Minta Tebusan Rp 100 Juta

badge-check


					Polisi meringkus I Wayan Sudirta, 29, tersangka pelaku penculik anak majilannya, di Denpasar, Bali, Rabu siangbpkukul 14.00 wita, 5 Februari 2025. Instagram@denpasarviralcom Perbesar

Polisi meringkus I Wayan Sudirta, 29, tersangka pelaku penculik anak majilannya, di Denpasar, Bali, Rabu siangbpkukul 14.00 wita, 5 Februari 2025. Instagram@denpasarviralcom

Penulis: Eko Wienarto  |  Editor: Priyo Suwarmo

KTEDONEWS.COM, DENPASAR – Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan seorang anak di Sekolah Dasar Harapan, Denpasar Selatan, pada Rabu siang, 5 Februari 2025.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, awalnya orang tua korban, I Komang Sudiarta, mendapat telepon dari stafnya yang menjemput anaknya di sekolah sekitar pukul 14.00.

Staf tersebut memberitahu bahwa RA tidak ditemukan di sekolah. “Sontak, orang tua korban segera menuju ke sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah,” katanya.

Petugas Reskrim Denpasar berhasil meringkus tersangka pelaku penculikan anak majikannya. Instagram@denpasarviralcom

Mereka langsung memeriksa rekaman CCTV, terlihat korban dijemput oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Tak lama berselang, istri saksi menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta tebusan sebesar Rp 100 juta untuk membebaskan anak mereka.

“Merasa anaknya dalam bahaya, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan,” kata Sukadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekolah.

“Berdasarkan bukti yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyisiran di sekitar Bypass Ngurah Rai,” beber Sukadi.

Kasus penculikan anak di Denpasar Selatan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Pelaku, I Wayan Sudirta (29), menghubungi orangtua korban via whatapps dan meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada orang tua korban.

Petugas melakukan pencarian di sekitar Jalan By-pass Ngurah Rai dan menemukan pelaku di area kebun dekat PT Indonesia Power, di mana tersangka masih membonceng korban.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan korban diselamatkan dalam keadaan aman.

Ketika  diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penculikan sebagai bentuk balas dendam setelah dipecat oleh ayah korban dari tempat kerjanya.

Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.**

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Hasil Autopsi: Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang Asam Lambung

14 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Nvidia DGX Spark Superkomputer AI Operasi 1.000 Triliun/Detik, Harga Rp 67 Juta

14 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Warganet Sambat, Siang Malam Kini Terasa Panas, Ini Kata BMKG

14 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Trending di Nasional