Menu

Mode Gelap

News

Polisi Denpasar Meringkus Mantan Karyawan Culik Anak Bos Minta Tebusan Rp 100 Juta

badge-check


					Polisi meringkus I Wayan Sudirta, 29, tersangka pelaku penculik anak majilannya, di Denpasar, Bali, Rabu siangbpkukul 14.00 wita, 5 Februari 2025. Instagram@denpasarviralcom Perbesar

Polisi meringkus I Wayan Sudirta, 29, tersangka pelaku penculik anak majilannya, di Denpasar, Bali, Rabu siangbpkukul 14.00 wita, 5 Februari 2025. Instagram@denpasarviralcom

Penulis: Eko Wienarto  |  Editor: Priyo Suwarmo

KTEDONEWS.COM, DENPASAR – Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan seorang anak di Sekolah Dasar Harapan, Denpasar Selatan, pada Rabu siang, 5 Februari 2025.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, awalnya orang tua korban, I Komang Sudiarta, mendapat telepon dari stafnya yang menjemput anaknya di sekolah sekitar pukul 14.00.

Staf tersebut memberitahu bahwa RA tidak ditemukan di sekolah. “Sontak, orang tua korban segera menuju ke sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah,” katanya.

Petugas Reskrim Denpasar berhasil meringkus tersangka pelaku penculikan anak majikannya. Instagram@denpasarviralcom

Mereka langsung memeriksa rekaman CCTV, terlihat korban dijemput oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Tak lama berselang, istri saksi menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta tebusan sebesar Rp 100 juta untuk membebaskan anak mereka.

“Merasa anaknya dalam bahaya, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan,” kata Sukadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekolah.

“Berdasarkan bukti yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyisiran di sekitar Bypass Ngurah Rai,” beber Sukadi.

Kasus penculikan anak di Denpasar Selatan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Pelaku, I Wayan Sudirta (29), menghubungi orangtua korban via whatapps dan meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada orang tua korban.

Petugas melakukan pencarian di sekitar Jalan By-pass Ngurah Rai dan menemukan pelaku di area kebun dekat PT Indonesia Power, di mana tersangka masih membonceng korban.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan korban diselamatkan dalam keadaan aman.

Ketika  diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penculikan sebagai bentuk balas dendam setelah dipecat oleh ayah korban dari tempat kerjanya.

Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Inge Marita Bersimpuh Minta Maaf kepada Lutviana, Kasus Hukum Jalan Terus

20 April 2026 - 12:39 WIB

Sambut Demo 21 April, Rudi Mas’ud Pasang Kawat Berduri 4 M di Gedung Pemprov Kaltim

20 April 2026 - 11:36 WIB

Unggagan aksi massa geruduk gubernur Rudy Ms'ud, karena bebijaksanaanya tidak mencernikan asprasi rakyat yang menderita. Foto: Instagram@lambe_kaktim

Makan Menu Nasi Goreng, 100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak Keracunan

19 April 2026 - 23:50 WIB

49 Santri Al Inayah Cilegon Diangkut ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Makanan MBG

19 April 2026 - 22:46 WIB

Gagal Bangun Realestat di Jombang, Nany Widjaja Digugat Rp 21, 4 Miliar

19 April 2026 - 21:12 WIB

Nus Kei Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun

19 April 2026 - 19:55 WIB

Agraphinus Kei alias Nus

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Cekcok Lalu Lintas Pukul Bocah dan Rampas Kunci Motor, Polisi Jemput Inge Marita di Rumah Kerabat Pandaan

19 April 2026 - 13:13 WIB

Ngronggo Kediri Digemparkan Kejadian Penculikan Anak dan Penganiayaan Cucu Hingga Tewas

19 April 2026 - 12:51 WIB

Trending di News