Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polres Boyolali Tangkap 8 Tersangka Penganiaya Bocah 12 Tahun yang Dituduh Curi Pakaian Dalam

badge-check


					Kasatreskrim Polres Boyolalu Iptu Joko Purwadi memberikan keterangan pers, bahwa telah menangkap delapan tersangka dan menahan hingga 20 hari ke depan, di mapolres Boyolali, jawa Tengah, Kamis 12 Desember 2024. instagram@polresboyolali Perbesar

Kasatreskrim Polres Boyolalu Iptu Joko Purwadi memberikan keterangan pers, bahwa telah menangkap delapan tersangka dan menahan hingga 20 hari ke depan, di mapolres Boyolali, jawa Tengah, Kamis 12 Desember 2024. instagram@polresboyolali

KREDONEWS.COM, BOYOLALI- Polres Boyolali, Jawa Tengah,  telah menangkap delapan orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri celana dalam, di desa Banyuri, Kamis 12 Desember 2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah laporan mengenai kejadian yang terjadi pada 18 November 2024 di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Korban, yang dikenal dengan inisial KM, 12, mengalami penyiksaan parah, termasuk pencabutan kuku.

Dalam laporannya, ayah korban Fahruzi, 35, menyatakan anaknya di depan matanya dianayi oleh ketua RT, Ibu RT dan puluhan warga setempat. Bahkan, selain dipukuli, anaknya itu dicabut kuku kakinya menggunakan tang.  Adapun delapan tersangka itu  termasuk ketua RT setempat. Menurut pihak kepolisian, KM dalam kondisi sehat setelah kejadian.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, menyatakan bahwa penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Boyolali saat ini adalah Iptu Joko Purwadi, dalam keterangannya kepada pers, Kamis, 12 Desember 2024, mengatakan  bahwa telah menangkap delapan orang tersangka dan menetapkannya sebagai tersangka.

Mereka terlibat dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri celana dalam, di mana delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menahan mereka hingga 20 hari ke depan,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres, Boyolali itu.

Kejadian ini telah menarik perhatian publik karena kekerasan yang dialami anak tersebut dan keterlibatan masyarakat setempat dalam penganiayaan.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuntut Keadilan, 50 Perwakilan Karyawan PT SGS Unjuk Rasa di Disnaker Jombang

17 Juli 2026 - 21:12 WIB

Runway Bandara Juanda Direvitalisasi, Airbus A380 Ditarget Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

ITS Pastikan Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

17 Juli 2026 - 19:53 WIB

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional