Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pemerintah Serahkan Surat Keputusan Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercaan kepada Tuhan Yang Mahaesa

badge-check

Penulis: Yusran Hakim. |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 13 Juli setiap tahun sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 yang diserahkan secara resmi di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Senin, 6 Juli 2026.

Acara ini dihadiri sekitar 150 undangan, menjadi tonggak sejarah baru pengakuan negara atas keberadaan dan hak-hak penghayat kepercayaan di tengah keberagaman bangsa.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyerahkan surat keputusan tersebut menegaskan langkah ini merupakan bukti nyata komitmen negara menjaga semangat persatuan dan toleransi.

“Indonesia lahir dan tumbuh dari keragaman suku, budaya, agama, serta aliran kepercayaan. Tidak ada satu pun warga negara yang boleh terpinggirkan. Negara menjamin setiap orang berhak dihargai dan memiliki ruang yang setara dalam menjalankan keyakinannya masing-masing,” ujar Fadli.

Wongsonegoro

Pemilihan tanggal 13 Juli bukan kebetulan, melainkan berkaitan erat dengan peran tokoh nasional Wongsonegoro, yang pertama kali memperjuangkan istilah “kepercayaan” dalam tata kelola bernegara.

Acara ini dihadiri perwakilan lebih dari 30 kelompok penghayat kepercayaan yang tergabung dalam Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) — payung tunggal yang menaungi total 267 aliran terdaftar di seluruh Indonesia.

Mulai dari Kebatinan, Sapta Darma, Pangestu, hingga kearifan lokal seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, Parmalim, Aluk Todolo, dan Marapu, semuanya hadir bersatu dalam momen bersejarah ini.

Surat keputusan diterima langsung oleh Naen Suryono, Ketua Presidium MLKI.

“Kami menyambut gembira pengakuan yang sudah puluhan tahun kami perjuangkan. Ini bukti bahwa penghayat kepercayaan juga memegang teguh sila pertama Pancasila dan berhak sama dengan warga negara lain,” ungkapnya haru.

Pemerintah berharap peringatan ini tidak hanya seremonial, melainkan memperkuat rasa saling menghormati.

Pemerintah juga berjanji terus menyempurnakan pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan hukum bagi seluruh penghayat kepercayaan di daerah.

“Kita berbeda jalan menuju kebaikan, namun kita satu bangsa. Hari ini kita buktikan keberagaman adalah kekuatan,” tutup Fadli Zon.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Atraksi 8.000 Drone: Terima Kasih No. 7 dari Madeira untuk Dunia

8 Juli 2026 - 12:12 WIB

Pengacara Keluarga Korban: Sayembara Berhadiah Rp20 Juta untuk Mencari Erlan

8 Juli 2026 - 09:44 WIB

Presiden Prabowo Suguhi Anglung untuk Sahabatnya PM Modi: Muncullah Alunan Kuch Kuch Hota Hai!

8 Juli 2026 - 08:59 WIB

SIG Catatkan Penjualan 15 Juta Ton, Januari hingga Mei 2026

7 Juli 2026 - 21:43 WIB

Menelisik Akar Terorisme (33): Pria Bernama Kamis Adalah Mimpi Buruk

7 Juli 2026 - 18:52 WIB

Muncul Nama Erlan Warga Dampit, Benarkan Terlibat Kasus Temuan Jasad Wanita di Area Parkir Bandara Juanda?

7 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

6 Juli 2026 - 22:43 WIB

Black Out Enam Provinsi di Sumatera Negara Rugi Rp5 Triliun, Diduga Efek Pasokan Batubara Mutu Rendah

6 Juli 2026 - 21:36 WIB

2 Tewas 14 Luka-luka Sugeng Rahayu VS Truk di Paron Nganjuk, Aipda Sutrisno Selamatkan Ibu dan Bayinya

6 Juli 2026 - 20:11 WIB

Trending di News