Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

badge-check


					Karyawan BGN tidak bisa masuk ruang kerja, mereka hanya boleh masul sampai di ruang labi saja. Petugas keamaman melarang masim ke kantor, hibgga pukul 11.30 wib, karyawan menunggu di luar. Foto: instagram@liputan6 Perbesar

Karyawan BGN tidak bisa masuk ruang kerja, mereka hanya boleh masul sampai di ruang labi saja. Petugas keamaman melarang masim ke kantor, hibgga pukul 11.30 wib, karyawan menunggu di luar. Foto: instagram@liputan6

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Langkah tegas pemerintah menindaklanjuti evaluasi kinerja di Badan Gizi Nasional (BGN) berlanjut ke ranah hukum.

Hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Rabu dibihari, sekitar pukul 02.30 wib, 3 Juni 2026, tim penyidik  Kejaksaan Agung langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di kantor pusat lembaga tersebut, yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hari, Rabu (3/6/2026), dan dijaga sangat ketat.

Terlihat sejumlah anggota TNI bersenjata lengkap berdiri berjaga di sekeliling gedung, sementara pagar kantor ditutup rapat dan akses keluar‑masuk dibatasi secara ketat.

Penggeledahan difokuskan pada ruang kerja mantan Kepala BGN serta ruang‑ruang kerja pejabat lainnya yang sebelumnya juga turut diberhentikan, yakni dua Wakil Kepala BGN: Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Tim penyidik melakukan pencarian dan pengumpulan dokumen penting, berkas administrasi, serta data‑data yang berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis selama satu setengah tahun terakhir.

Langkah ini diduga kuat terkait dugaan penyimpangan, keluhan mutu, serta ketidaksesuaian penyaluran bantuan yang menjadi alasan utama pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi rinci dari Kejaksaan Agung mengenai barang bukti apa saja yang telah disita atau ditemukan.

Namun, tindakan cepat ini menjadi sinyal keras bahwa pembenahan di BGN tidak sekadar pergantian pejabat, melainkan penegakan hukum untuk memastikan seluruh dana negara dikelola secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pemborosan atau penyalahgunaan wewenang dalam program prioritas nasional tersebut.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (45): Orang Mapan Eropa-Amerika Isap Darah Budak

5 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Jombang, Bupati Warsubi Copot Hartono sebagai Kepada Bapperinda

5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Ringkus Kopilot Malaysia Bawa Narkoba, Datul Husein Kagum Sekaligus Heran kepada BC dan BNN

5 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Wifi Rufio Teknologi Menembus Dinding, Realmrbert: Lonceng Matinya Privasi!

5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Sempat Kabur, Maling Motor Tak Berkutik Diringkus Polisi

4 Agustus 2026 - 14:06 WIB

RI Tangkap 10 Pilot Malaysia 2021-2026, Dimanfaatkan Kartel Jadi Kurir Narkoba

4 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Lolos dari Negara Asal, Kopilot Malaysia Tertangkap Bawa 12,7 Kg Narkoba di Bandara Soetta

4 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mantan Ketum HIPMI Akbar Himawan Penerima Rp3,5 M, Kasus Gratifikasi DJKA Sumut

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (44): Eropa Rancang Perbudakan Manusia

3 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Trending di News