Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BANJARBARU — Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan ustadzah Hasanah, 25, di Sungai Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat, 1 Mei 2026, setelah jasad korban ditemukan sehari sebelumnya di lahan kosong.
Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan dua terduga pelaku sudah diamankan. “Alhamdulillah (pelaku) dapat, dua orang,” ujarnya, Jumat 1 Mei 2026.
Namun sejauh ini polisi belum mengungkap identitas pelaku, meskipun sudah ditangkap.
Korban ditemukan tewas di Jalan Seledri, Sungai Ulin, Banjarbaru, pada Rabu malam, 29 April 2026.
Dari informasi awal, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan sejumlah barang miliknya, termasuk telepon genggam serta perhiasan, disebut hilang.
Polisi juga menemukan indikasi barang berharga korban hilang, sehingga dugaan sementara mengarah ke motif pencurian, tetapi itu belum menjadi kesimpulan resmi.
“Motif pembunuhan masih didalami polisi, namun dugaan awal mengarah pada pencurian karena sejumlah barang berharga korban dilaporkan hilang.”
Sebelum ditemukan tewas, korban dilaporkan tidak pulang dan tidak memberi kabar seperti biasanya.
Keluarga kemudian melakukan pencarian di sejumlah titik sekitar rumah dan wilayah Sungai Ulin.
Polisi belum mengungkap identitas para terduga pelaku, motif, maupun modus pembunuhan.
Aparat menyatakan penjelasan lengkap akan disampaikan dalam rilis resmi berikutnya.
Kronologi:
- Selasa, 28 April 2026: HN disebut tidak pulang ke rumah dan tidak memberi kabar seperti biasanya saat tidak mengajar.
- Rabu, 29 April 2026 siang: pihak keluarga dan kerabat mulai mencari keberadaan korban setelah mengetahui ia tidak masuk mengajar.
- Rabu sore, 29 April 2026: pencarian diperluas ke sekitar rumah, kebun, dan perbukitan di sekitar Sungai Ulin.
- Rabu malam, 29 April 2026: jasad HN ditemukan di lahan kosong di Jalan Seledri, Sungai Ulin, Banjarbaru.
- Saat ditemukan, korban dilaporkan mengalami luka akibat kekerasan dan sejumlah barang miliknya, termasuk telepon genggam dan perhiasan, disebut hilang.
- Kamis, 30 April 2026: polisi menyampaikan temuan awal bahwa ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan kasus diduga kuat sebagai pembunuhan.
- Jumat, 1 Mei 2026: polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan, dan penangkapan dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
- Informasi yang beredar menyebut para terduga pelaku tinggal di gubuk/dekat TKP sebelum menuju ke rumah korban. **







