Menu

Mode Gelap

News

Bahaya Intai Suramadu, Polisi Ringkus 7 Pencuri 21 Kali Perotoli Besi Antikarat Penyangga Jembatan

badge-check


					Inilah balok balok baja antikarat yang dicuri tujuh orang dari bawah jrmbatan tiang pancang jembatan Suramadu. Foto: warta baru Perbesar

Inilah balok balok baja antikarat yang dicuri tujuh orang dari bawah jrmbatan tiang pancang jembatan Suramadu. Foto: warta baru

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANGKALAN– Jembatan Suramadu, infrastruktur vital penghubung Jawa-Madura, terancam rusak dini akibat pencurian berulang besi antikarat pelindung tiang pancang.

Saat ini Polres Bangkalan tengah melakukan penyelidikan secara mendalam kasus komplotan nelayan melakukan perusakan dan pencurian besi antikarat beraksi 21 kali di bawah jembatan Suramadu.

Kasus ini menyebabkan kerugian Rp92 juta dan banyak tiang terpapar air laut korosif.

Besi antikarat melindungi tiang pancang dari korosi di dasar laut; pencurian membuat struktur baja utama rentan karat cepat, melemahkan pondasi jembatan sepanjang 5,4 km.

Pakar ITS memperingatkan usia 21 tahun jembatan memerlukan perlindungan ekstra, karena korosi bisa picu retak kolom dan kegagalan bentang—biaya perbaikan miliaran rupiah.

DPRD Jatim soroti komponen vital hilang seperti baut dan besi penyangga, ditambah retak expansion joint, tingkatkan risiko ambruk saat beban ekstrem.

Fakta Kerusakan

Dari 21 aksi (16 sukses), pelaku curi 1-4 batang per kali (120 kg/batang, Rp23 juta/unit). Banyak tiang kini telanjang, perburuk pemeliharaan minim anggaran 2025.

Tujuh pelaku pencurian besi antikarat pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu berasal dari Gresik dan Bangkalan, dengan nama lengkap tidak dirinci penuh di media—hanya inisial dan usia yang disebutkan.

Daftar TersangkaBerikut identitas berdasarkan laporan polisi per 13-15 Maret 2026:

Dari Gresik: Adi (27), Misyan (32), Fata (40), Budi (usia tidak jelas), SA (40), sedangkan dari Bangkalan: Muhid (32), Arip (40).

Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi konfirmasi saat konferensi pers, tapi nama lengkap belum dipublikasikan resmi.

Mereka ditahan di Mapolres Bangkalan.

Sebelumnya, polisi suda pernah menangkap pencuri, Januari 2026.  yang memerotoli kabel tembaga  CCTV dan EWS, bahayakan pengguna jalan.

 

Kronologi

  • 8/3/2026: Satpolairud Polres Bangkalan patroli rutin di bawah jembatan, lihat perahu kayu biru mencurigakan.
  • Pengejaran: Petugas dekati, saksikan 7 nelayan lepas besi antikarat tiang pancang.
  • Penggeledahan: Temukan 4 batang besi (480 kg), kompresor, katrol, oksigen selam, rantai.
  • Penangkapan: Tersangka—2 Bangkalan (Muhid 32, Arip 40), 5 Gresik (Adi 27, Misyan 32, Fata 40, Budi, SA 40)—dibawa ke Mapolres.
  • Pengakuan: Akui 21 aksi, jual besi Rp23 juta/batang; dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun.
  • 15/3 Status: Tersangka ditahan, pemeriksaan lanjut; belum rekonstruksi.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mobil Marwah Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 M Dikembalikan sebelum 20 Maret 2026

15 Maret 2026 - 19:05 WIB

Novel Baswedan Kutuk Penyiraman Air Keras, Polisi: Foto yang Beredar Rekayasa AI

15 Maret 2026 - 18:15 WIB

Konten Khusus Pak Purnomo: Denny Caknan Diundang Hibur 208 ODGJ di Yayasan BSA Lamongan

15 Maret 2026 - 15:29 WIB

Drone Shahed Iran Rp320 Juta/Unit, Polri Punya 14 Robotdog K9 dengan Harga Rp3 Miliar/Unit

15 Maret 2026 - 14:48 WIB

Rumah Rakyat Terbuka, Ning Ita Gelar Open House Idulfitri

15 Maret 2026 - 08:15 WIB

Ledakan Besar Terjadi di Pucangro Gudo, Lima Remaja Diangkut ke RSUD Jombang

15 Maret 2026 - 00:50 WIB

KPK Tuduh Bupati dan Sekda Cilacap Memeras OPD Siapkan Dana THR Rp 750 Juta

14 Maret 2026 - 23:10 WIB

CCTV Bisa Kenali Dua Wajah Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

14 Maret 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 7,6 M Khusus untuk Masyarakat Gresik

14 Maret 2026 - 20:02 WIB

Trending di News