Menu

Mode Gelap

News

IWAS Penyandang Disabilitas Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Muncul 10 Orang Korban Baru Melapor ke KDD

badge-check


					IWAS tersangka kasus pelecehan seksual fisik, kini muncul 10 orang korban baru melapor ke KDD Mataram. Instagram@dramakulin.official Perbesar

IWAS tersangka kasus pelecehan seksual fisik, kini muncul 10 orang korban baru melapor ke KDD Mataram. [email protected]

KREDONEWS.COM, MATARAM– Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan korban tindak pidana asusila dari tersangka berinisial IWAS alias Agus, seorang penyandang disabilitas tunadaksa berjumlah 13 orang.

“Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang. Jadi totalnya 13 orang,” kata Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi di Mataram, Selasa, 3 Desember 2024.

Dari 10 orang yang baru masuk pelaporan ke KDD NTB tersebut, terdiri atas tujuh orang usia dewasa dan sisanya masih usia anak.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus, seorang pria disabilitas di Mataram, NTB, terus berkembang.

Saat ini, lebih dari satu korban telah teridentifikasi, termasuk dua mahasiswi dan tiga anak-anak

IWAS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 6C UU TPKS, dengan tuduhan pelecehan seksual fisik, bukan pemerkosaan

Proses hukum sedang berlangsung, dan IWAS saat ini menjalani tahanan rumah. Pendampingan hukum juga diberikan untuk memastikan hak-hak IWAS terpenuhi sebagai penyandang disabilitas.

Setelah terungkapnya kasus pelecehan seksual oleh IWAS di Mataram, pihak pendidikan mengambil langkah konkret. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat berfokus pada pendampingan psikologis bagi korban dan memastikan penanganan hukum yang tepat. Beberapa perguruan tinggi juga menyediakan pendampingan hukum dan psikologis untuk para korban, serta mengadvokasi hak-hak mereka dalam proses hukum

Selain itu, pihak terkait berkoordinasi untuk membentuk satuan tugas guna meningkatkan pengawasan di lingkungan pendidikan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Didampingi Pangdam Mayjen Rudy Saladin, Khofifah Minta Polisi Bebaskan 41 Orang Pendemo

31 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Pakar Cyber Bagikan Cara Agar Live TikTok Tidak ke Banned, Gunakan VPN Ini

31 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Bella Shofie Ajukan Mundur dari DPRD Buru, Nasdem Belum Tanggapi

31 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Pemprov Jatim Keluarkan SE: ASN Masuk Kerja tanpa Seragam dan Tidak Bawa Mobil Dinas

31 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Massa Mendobrak dan Menjarah Rumah Nafa Urbach, Sehari setelah Meminta Maaf ke Masyarakat

31 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Massa Menjarah Rumah Pribadi Sri Mulyani di Bintaro Minggu Dinihari

31 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Mahfud MD: Penyebab Demo Adalah Akumulasi Kekecewaan kepada Pemerintah

31 Agustus 2025 - 09:28 WIB

KPK Menahan Hendarto Bos BJU dalam Kasus Dugaan Kredit LPEI Rp 1,7 Triliun

31 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Massa Bakar Gedung Grahadi, Khofifah Minta Polisi Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

31 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Trending di Headline