Menu

Mode Gelap

Nasional

Eksportir Indonesia Terancam Rugi Besar: Arab Saudi Resmi Larang Telur dan Unggas

badge-check


					Eksportir Indonesia Terancam Rugi Besar: Arab Saudi Resmi Larang Telur dan Unggas Perbesar

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kabar buruk untuk eksportir bahan makanan di Indonesia. Arab Saudi melarang masuknya telur dari Indonesia.

Otoritas Obat dan Makanan Arab Saudi atau Saudi Food and Drug Authority (SFDA) mengumumkan larangan total impor produk unggas dan telur dari 40 negara, serta larangan parsial di sejumlah provinsi atau kota di 16 negara lainnya.

Kebijakan ini, dikutip dari Saudi Gazette dan Gulf News, merupakan langkah pencegahan untuk memperkuat keamanan pangan serta mencegah masuknya penyakit hewan menular seperti highly pathogenic avian influenza (HPAI) dan penyakit Newcastle.

Indonesia termasuk dalam daftar 40 negara yang dikenai larangan total, bersama antara lain Afghanistan, Jerman, China, Jepang, India, Inggris Raya, Korea Selatan, Vietnam, hingga Mesir.

Artinya, seluruh produk unggas hidup, telur konsumsi (table eggs), dan produk yang belum menjalani perlakuan panas dari negara-negara tersebut tidak dapat masuk ke pasar Arab Saudi.

Sementara itu, larangan parsial diberlakukan di wilayah tertentu di negara seperti Australia, Amerika Serikat, Italia, Prancis, Kanada, Malaysia, dan Polandia.

SFDA menegaskan, larangan total tidak berlaku bagi produk unggas atau telur yang telah melalui heat-treatment yang mampu menonaktifkan virus HPAI maupun Newcastle.

Namun, produk tersebut tetap wajib disertai sertifikat kesehatan resmi dari otoritas yang diakui di negara asal.

Daftar negara terdampak disebut bersifat dinamis dan dapat ditinjau ulang sesuai perkembangan wabah global.

Sebagai negara dengan populasi lebih dari 36 juta jiwa, Arab Saudi memiliki ketergantungan pada impor pangan tertentu, termasuk unggas dan telur.

Larangan ini berpotensi memengaruhi arus perdagangan global, terutama bagi eksportir dari negara yang masuk daftar pembatasan. Di sisi lain, peluang tetap terbuka bagi eksportir yang mampu memenuhi standar teknis dan sertifikasi kesehatan SFDA.

Kebijakan ini mencerminkan langkah protektif Arab Saudi dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menggambarkan dinamika regulasi global dalam merespons wabah penyakit hewan. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seminggu Ramadan, Daging Sapi dan Telur Ayam Ras Alami Penurunan Harga

25 Februari 2026 - 16:10 WIB

MBG Serap Produksi Telur Peternak Malang

25 Februari 2026 - 15:59 WIB

Ivan Dwi Fibrian Jadi Nakhoda Perumda Aneka Usaha Seger Pemkab Jombang

25 Februari 2026 - 15:02 WIB

SIG Kirim 36.000 Bata Interlock untuk Huntap Korban Bencana di Padang

25 Februari 2026 - 13:54 WIB

Samsul Arif Diamuk Massa, Akibat Meludahi Wajah Kades Kedungboto Pasuruan

25 Februari 2026 - 13:38 WIB

Begal Menendang Motor dan Lukai Korban Dua Remaja, Rampas NMax di Tamandayu Prigen

25 Februari 2026 - 12:51 WIB

Terkait OTT Sudewo, KPK Menggeledah Kantor Koperasi Artha Bahana Syariah Pati

24 Februari 2026 - 22:38 WIB

Jangan Asal Kasih Nama! Ini Aturan Beri Nama Dukcapil, Awas Ditolak

24 Februari 2026 - 20:10 WIB

180 Lembaga Tanda Tangani NPHD, Dana Hibah Rp 200 Juta segera Dicairkan

24 Februari 2026 - 20:06 WIB

Trending di Headline