Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Life Style

Sego Berkat Gunungkidul Menuju Warisan Budaya Tak Benda 2026

badge-check


					Sego Berkat Menuju Warisan Budaya Tak Benda 2026. AI Perbesar

Sego Berkat Menuju Warisan Budaya Tak Benda 2026. AI

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, YOGYAKARTA – Sego Berkat, sajian tradisional berupa nasi berbumbu lengkap dengan lauk yang dibungkus daun jati atau daun pisang, tengah melangkah menuju pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2026.

Langkah ini digagas oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul sebagai upaya menjaga tradisi kuliner yang bukan hanya soal rasa, tetapi juga sarat makna spiritual dan semangat kebersamaan.

Menurut Analis Warisan Budaya Kundha Kabudayan Gunungkidul, Hadi Risma, dokumen kajian akademis yang memuat sejarah, filosofi, hingga praktik sosial Sego Berkat telah rampung dan siap diajukan ke pemerintah pusat.

“Harapannya, Sego Berkat bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dan menjadi bagian dari khazanah kuliner Nusantara,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Lebih dari sekadar hidangan, Sego Berkat telah menjadi identitas budaya masyarakat Gunungkidul selama tiga generasi.

Dalam tradisi slametan, makanan ini hadir sebagai simbol penghubung manusia dengan leluhur, doa keselamatan, serta wujud syukur yang mempererat solidaritas sosial.

Pengusulan ini juga menjadi langkah strategis untuk mempertegas identitas budaya daerah sekaligus mencegah klaim dari wilayah lain. Sebelumnya, pada 2025, Gunungkidul telah berhasil menetapkan tiga warisan budaya nasional: Apel Conthong, Tradisi Nyumbang, dan Bakmi Jawa.

Selain itu, Kundha Kabudayan Gunungkidul menargetkan 21 objek baru sebagai cagar budaya pada 2026, melalui proses identifikasi, dokumentasi, dan sidang resmi TACB sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Inilah Putri Bungsu, Tercantik dan Pintar Sultan Brunei

2 September 2026 - 19:18 WIB

Mi Goreng, Paling Disuka Konsumen Indonesia

30 Agustus 2026 - 19:19 WIB

KPJ Perdana Kelantan Bangun Gedung Baru 13 Lantai, Siap Menyambut Ledakan Pasien

28 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Modal Miliaran Jadi Triliunan, Intip Kesuksesan Bisnis Skincare Zhang Ziyi

26 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Cara Buat WhatsApp Offline Padahal Online

20 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Lagu Ikonik Kebyar Kebyar Diciptakan saat Gombloh Kerokan

19 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Wajah Anak Tak Diekspos Mahalini Tuai Pro Kontra

18 Agustus 2026 - 21:08 WIB

KPJ Damansara Specialist Hospital 2, Rumah Sakit Layaknya Hotel

18 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Siti Si Vampir Tayang Oktober 2026, Satine Zaneta Jadi Pemeran Utama

6 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Trending di Life Style