Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, YOGYAKARTA – Sego Berkat, sajian tradisional berupa nasi berbumbu lengkap dengan lauk yang dibungkus daun jati atau daun pisang, tengah melangkah menuju pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2026.
Langkah ini digagas oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul sebagai upaya menjaga tradisi kuliner yang bukan hanya soal rasa, tetapi juga sarat makna spiritual dan semangat kebersamaan.
Menurut Analis Warisan Budaya Kundha Kabudayan Gunungkidul, Hadi Risma, dokumen kajian akademis yang memuat sejarah, filosofi, hingga praktik sosial Sego Berkat telah rampung dan siap diajukan ke pemerintah pusat.
“Harapannya, Sego Berkat bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dan menjadi bagian dari khazanah kuliner Nusantara,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Lebih dari sekadar hidangan, Sego Berkat telah menjadi identitas budaya masyarakat Gunungkidul selama tiga generasi.
Dalam tradisi slametan, makanan ini hadir sebagai simbol penghubung manusia dengan leluhur, doa keselamatan, serta wujud syukur yang mempererat solidaritas sosial.
Pengusulan ini juga menjadi langkah strategis untuk mempertegas identitas budaya daerah sekaligus mencegah klaim dari wilayah lain. Sebelumnya, pada 2025, Gunungkidul telah berhasil menetapkan tiga warisan budaya nasional: Apel Conthong, Tradisi Nyumbang, dan Bakmi Jawa.
Selain itu, Kundha Kabudayan Gunungkidul menargetkan 21 objek baru sebagai cagar budaya pada 2026, melalui proses identifikasi, dokumentasi, dan sidang resmi TACB sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.**











