Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Life Style

Sego Berkat Gunungkidul Menuju Warisan Budaya Tak Benda 2026

badge-check


					Sego Berkat Menuju Warisan Budaya Tak Benda 2026. AI Perbesar

Sego Berkat Menuju Warisan Budaya Tak Benda 2026. AI

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, YOGYAKARTA – Sego Berkat, sajian tradisional berupa nasi berbumbu lengkap dengan lauk yang dibungkus daun jati atau daun pisang, tengah melangkah menuju pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2026.

Langkah ini digagas oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul sebagai upaya menjaga tradisi kuliner yang bukan hanya soal rasa, tetapi juga sarat makna spiritual dan semangat kebersamaan.

Menurut Analis Warisan Budaya Kundha Kabudayan Gunungkidul, Hadi Risma, dokumen kajian akademis yang memuat sejarah, filosofi, hingga praktik sosial Sego Berkat telah rampung dan siap diajukan ke pemerintah pusat.

“Harapannya, Sego Berkat bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dan menjadi bagian dari khazanah kuliner Nusantara,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Lebih dari sekadar hidangan, Sego Berkat telah menjadi identitas budaya masyarakat Gunungkidul selama tiga generasi.

Dalam tradisi slametan, makanan ini hadir sebagai simbol penghubung manusia dengan leluhur, doa keselamatan, serta wujud syukur yang mempererat solidaritas sosial.

Pengusulan ini juga menjadi langkah strategis untuk mempertegas identitas budaya daerah sekaligus mencegah klaim dari wilayah lain. Sebelumnya, pada 2025, Gunungkidul telah berhasil menetapkan tiga warisan budaya nasional: Apel Conthong, Tradisi Nyumbang, dan Bakmi Jawa.

Selain itu, Kundha Kabudayan Gunungkidul menargetkan 21 objek baru sebagai cagar budaya pada 2026, melalui proses identifikasi, dokumentasi, dan sidang resmi TACB sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Cerita Beragam Ini Deretan Dracin Pantas Ditonton

18 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Sydney Sweeney Masuk Favorit Bond Girl 2026

9 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Facebook Berubah Jadi Mirip TikTok, Isinya Video Semua

7 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Tulisan Angelina Jolie Bikin Pusing Netizen

5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

“The Lisa Effect”: Strategi Ekonomi Pariwisata Thailand Hasilkan Nilai Publisitas Rp258 Miliar

1 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Jatim Park Group dan Investor Malaysia Bangun Aquarium Underwater Senilai Rp120 Miliar

24 September 2026 - 20:11 WIB

Adegan Berani Nana di “The Scandal” Picu Perdebatan Netizen

22 September 2026 - 19:55 WIB

Solar MAMAMOO Jadi Korban Teror Kursi Terbang di Los Angeles

20 September 2026 - 18:10 WIB

Baifern Pimchanok Siap Menghibur di Film Action-Romance Terbaru ‘My Dearest Assassin’

15 September 2026 - 18:07 WIB

Trending di Life Style