Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Ketua PERABA Jatim Sutoyo: Permendag Mematikan Usaha Perajin Emas dan Perak

badge-check


					Ketua PERABA Jatim, R Sutoyo BSc, mewakili Indonesia dalam pertemuan ahli gemstone di Pakistan. Foto: koleksi pribadi Perbesar

Ketua PERABA Jatim, R Sutoyo BSc, mewakili Indonesia dalam pertemuan ahli gemstone di Pakistan. Foto: koleksi pribadi

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA— Ribuan perajin pekerja usaha emas dan perak di wilayah Jatim tak bisa lagi bekerja, alias menganggur karena tidak ada tempat untuk membeli bahan baku resmi.

Demikian penegasan ketua Asosiasi Perajin Perhiasan, Asesoris dan Batu Mulia (PERABA) Jatim, R Sutoyo, BSc, saat diwawancara kredonews.com, Rabu, 10 Juni 2026, di Sidoarjo.

Ia menyatakan hal terjadi karena penjual kimia, bahan baku emas dan perak digerebeg polisi, sehingga perusahaan perak emas dan baku tutup total.

Sementara itu, penjual perak resmi Antam tidak ada barang. Pengolah emas dan perak dari limbah dan tambang tutup semua.

Hak ini terjadi setelah muncul Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan)  21 TAHUN 2025
Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Usul dan Ketelusuran Emas dan Perak. Aturan paling spesifik mengatur perdagangan emas dan perak, berlaku sejak 1 September 2025.

1. Diperkuat Permendag Nomor 24 Tahun 2018 – Ketentuan umum Surat Keterangan Asal (SKA) barang Indonesia

2. Permendag Nomor 7 Tahun 2024 – Perubahan tata cara pelaporan dan verifikasi.

Aturan ini  mewajibkan setiap perajin/ usaha pedagang emas dan perak menunjukkan bukti asal usul dan rantai pasokan bahan baku, termasuk emas daur ulang/leburan lama.

Aturan tersebut ditegakkan di lapangan, polisi melakuka penggerebekan tempat usaha perajin emas dan perak, sehingga usaha ini tutup, pekerja PHK.

Sutoyo setuju penegakan hukum, akan tetapi jangan sampai menyebabkan usaja perajin emas perak menjadi mati.

“Misalnya, Menteri Perdagangan harus menyiapkan tata niaga baru, yang mengantur dimana UMKM dan usaha perajin emas perak mendapatkan bahan baku resmi dengan harga layak,” kata Sutoyo perintis berdirinya 42 SMA Kriya di Indoensia itu.

Sekarang ini, tuturnya, semua perajin dan usaha emas dan perak di Jatim dan Indonesia megab megab, bahkan banyak yang sudah mati.

Peta Usaha Perajin Emas Perak

(Sumber: Dinas Perindag Jatim & Survei IKM 2024–2026)

Perbandingan 2024 vs 2026

2024 (Sebelum Aturan Asal Barang)

Surabaya: 30–34 unit usaha, tenaga kerja: 950–1.200 orang, Kebutuhan emas: 1.800–2.200 kg/tahun atau 150–185 kg/bulan  Kebutuhan perak: 450–600 kg/tahun/ 37–50 kg/bulan

Gresik:  28–32 unit usaha, Tenaga kerja: 850–1.100 orang; Kebutuhan emas: 1.200–1.500 kg/tahun (100–125 kg/bulan); Kebutuhan perak: 350–480 kg/tahun (29–40 kg/bulan)

Bangil:  35–40 unit usaha, Tenaga kerja: 320–450 orang; Kebutuhan emas: 150–220 kg/tahun (12–18 kg/bulan); Kebutuhan perak: 1.800–2.300 kg/tahun | 150–192 kg/bulan

Malang: 13–16 unit usaha; Tenaga kerja: 320–410 orang; Kebutuhan emas: 280–360 kg/tahun | 23–30 kg/bulan; Kebutuhan perak: 90–130 kg/tahun | 7–11 kg/bulan

Mojokerto:  38–42 unit usaha; Tenaga kerja: 580–720 orang;  Kebutuhan emas: 220–290 kg/tahun | 18–24 kg/bulan; Kebutuhan perak: 1.200–1.550 kg/tahun | 100–129 kg/bulan

Banyuwangi: 18–22 unit usaha, Tenaga kerja: 210–280 orang; Kebutuhan emas: 350–450 kg/tahun | 29–37 kg/bulan; Kebutuhan perak: 120–180 kg/tahun | 10–15 kg/bulan

TOTAL 2024

– Unit usaha: 162–186 unit

– Tenaga kerja: 3.230–4.160 orang

– Emas: 4,0–5,0 ton/tahun | 335–420 kg/bulan

– Perak: 4,0–5,2 ton/tahun | 333–437 kg/bulan

2026 (Setelah Aturan Wajib Bukti Asal)

Surabaya

  • Aktif normal: 18–22 unit (60%) | Tutup: 35%​- Tenaga kerja: 580–720 orang (turun 40%)​- Emas: 1.100–1.400 kg/tahun | 92–117 kg/bulan​
    – Perak: 220–300 kg/tahun | 18–25 kg/bulan

 

Gresik

  • Aktif normal: 16–20 unit (58%) | Tutup: 38%
  • Tenaga kerja: 490–630 orang (turun 42%)
  • Emas: 700–920 kg/tahun | 58–77 kg/bulan
  • Perak: 160–230 kg/tahun | 13–19 kg/bulan

Bangil

  • Aktif normal: 12–15 unit (35%) | Tutup: 38%
  • Tenaga kerja: 140–210 orang (turun 55%)
  • Emas: 70–110 kg/tahun | 6–9 kg/bulan
  • Perak: 680–950 kg/tahun | 57–79 kg/bulan

Malang

  • Aktif normal: 9–11 unit (65%) | Tutup: 28%
  • Tenaga kerja: 210–290 orang (turun 32%)
  • Emas: 150–210 kg/tahun | 12–18 kg/bulan
  • Perak: 45–75 kg/tahun | 4–6 kg/bulan

Mojokerto

  • Aktif normal: 10–13 unit (30%) | Tutup: 45%
  • Tenaga kerja: 260–350 orang (turun 52%)
  •  Emas: 90–140 kg/tahun | 7–12 kg/bulan
  • Perak: 470–680 kg/tahun | 39–57 kg/bulan

Banyuwangi

  • Aktif normal: 12–15 unit (62%) | Tutup: 32%
  •  Tenaga kerja: 130–190 orang (turun 37%)
  •  Emas: 190–260 kg/tahun | 16–22 kg/bulan
  • Perak: 60–100 kg/tahun | 5–8 kg/bulan

TOTAL 2026

– Unit usaha aktif: 77–96 unit (turun ±47%)

– Tenaga kerja: 1.810–2.390 orang (turun ±42%)

– Emas: 2,3–3,0 ton/tahun | 190–255 kg/bulan (turun ±40%)

– Perak: 1,6–2,3 ton/tahun | 136–194 kg/bulan (turun ±55%)

Rangkuman

  • Penurunan paling parah: Mojokerto & Bangil (perajin perak tradisional yang banyak pakai daur ulang)
  •  Relatif lebih tahan: Surabaya, Gresik, Banyuwangi (akses pasokan resmi lebih mudah)
  •  Penyebab utama: Syarat dokumen asal sulit dipenuhi, harga bahan baku resmi naik 15–25%, minimal pembelian besar tidak terjangkau usaha kecil. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terkumpul Rp 1,4 Miliar, Terbongkar Praktek Ilegal Uang Dam dan Badal Haji

10 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik, Cek Harga Terbarunya

10 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pasang Kamera di Kamar Mandi Masjid, Pria Gedek Mojokerto Dintuntut 4 Tahun Penjara Denda Rp500 Juta

9 Juni 2026 - 20:38 WIB

PT Pegadaian Dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia untuk Kedelapan Kalinya

9 Juni 2026 - 20:01 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Viral Hingga 11,6 Juta Like, Leona: Balita 2 Tahun yang Bikin Dunia Terpesona!

9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menelisik Akar Terorisme (14): Raja Henry XIII Bunuh Sendiri duc de Guise

9 Juni 2026 - 13:33 WIB

Jangan Sampai Sidoarjo Darurat HIV- AIDS, Syaifuddin: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru

8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Lestarikan Alam, PT Pegadaian XII Surabaya Tanam 240 Pohon Alpukat Aligator dan Tabebuya di Desa Ngijo Malang

8 Juni 2026 - 15:44 WIB

Trending di News