Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

YLKI Soroti Penonaktifan PBI BPJS yang Dinilai Merugikan Pasien Rentan

badge-check


					YLKI Soroti Penonaktifan PBI BPJS yang Dinilai Merugikan Pasien Rentan Perbesar

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinilai berdampak serius terhadap keberlanjutan layanan kesehatan bagi kelompok masyarakat rentan.

Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan, penonaktifan kepesertaan PBI berpotensi menghambat akses layanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan perawatan medis secara rutin dan berkelanjutan.

“Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem pemberitahuan dan sosialisasi. Hal tersebut berpotensi melanggar hak konsumen atas informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses,” ujar Niti dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (6/2/2026).

YLKI menilai, penonaktifan PBI tanpa pemberitahuan yang memadai telah menempatkan pasien, terutama masyarakat miskin dan kelompok rentan, dalam posisi yang sangat dirugikan.

Dampak paling besar dirasakan oleh pasien rutin dan penderita penyakit kronis yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan nasional.

Lebih lanjut, YLKI menyoroti bahwa penonaktifan PBI mengancam kesinambungan perawatan pasien.

Padahal, peserta PBI merupakan kelompok yang paling membutuhkan perlindungan negara dalam mengakses layanan kesehatan.

Meski dilakukan dengan alasan pembaruan dan verifikasi data, Niti mencermati kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan terputusnya layanan medis, terutama bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin seperti cuci darah, tuberkulosis, penyakit jantung, hipertensi, dan penyakit kronis lainnya.

Atas kondisi tersebut, YLKI mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengecualian dan masa transisi bagi peserta PBI yang sedang menjalani pengobatan berkelanjutan.

Pemerintah diminta memastikan obat-obatan, tindakan medis, dan layanan kesehatan tetap berjalan selama proses verifikasi data berlangsung.

“YLKI juga akan menyampaikan surat resmi kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk meminta dibukanya mekanisme klarifikasi yang jelas, transparan, dan mudah diakses, serta peluang reaktivasi kepesertaan PBI bagi peserta yang masih memenuhi kriteria,” tegas Niti.

YLKI menegaskan, proses klarifikasi dan reaktivasi kepesertaan tidak boleh berbelit-belit dan harus mengedepankan perlindungan pasien.

Niti menambahkan, jaminan kesehatan merupakan kewajiban negara yang tidak boleh dikompromikan.

“Kebijakan administratif, pembaruan data, maupun penyesuaian anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk memutus akses layanan kesehatan bagi warga negara,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tumpeng Nasi Krawu KWG Berhasil Masuk Rekor Dunia

30 Juni 2026 - 06:05 WIB

Peternak Unjuk Rasa dan Bagi Telur Gratis di Gedung DPRD Jatim

29 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional