Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Masih Bingung Mau Kemana

badge-check


					Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Masih Bingung Mau Kemana Perbesar

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat banyak pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum jelas menentukan arah usaha.

Survei Oktober – November 2025 terhadap 146 responden di 19 provinsi menunjukkan 92 persen sudah punya rencana usaha, namun 56 persen belum memiliki mitra pemasaran.

Human Rights Manager DFW Indonesia, Luthfian Haekal, menyebut kondisi ini sebagai planning fallacy karena rencana lebih berorientasi pada desain program, bukan kesiapan pasar.

Survei juga menemukan 42,3 persen hanya menjadikan AD/ART sebagai syarat administrasi, bahkan 30,9 persen koperasi tidak memilikinya sama sekali.

Dari sisi SDM, 66 persen pengurus belum pernah mendapat pelatihan pemerintah.

Sementara yang pernah ikut, 62,8 persen belum menerima materi teknis manajemen koperasi dan keuangan.

Haekal menilai legitimasi formal Kopdes Merah Putih belum diikuti fondasi kelembagaan yang kuat.

Fasilitator lapangan DFW, Sitti Monira Fyenci Laya, mencontohkan di Batu Putih, Bitung, pengurus masih berkoordinasi dengan kelurahan menentukan bentuk usaha meski bangunan koperasi sudah siap untuk menjual produk lokal.

Pendamping bisnis di Maluku, Herman Nurleteh, menambahkan kebingungan juga dipicu regulasi tumpang tindih.

Awalnya Permendes No.10/2025 mewajibkan 30 persen Dana Desa untuk koperasi,

lalu muncul Permendes No.16/2025 yang mengacu pada dukungan APBD. Hal ini membuat pengurus dilema dalam mengambil keputusan.**

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tumpeng Nasi Krawu KWG Berhasil Masuk Rekor Dunia

30 Juni 2026 - 06:05 WIB

Peternak Unjuk Rasa dan Bagi Telur Gratis di Gedung DPRD Jatim

29 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional