Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Nikita Mirzani Pasrah Soal Kasasi

badge-check


					Nikita Mirzani Pasrah Soal Kasasi. Foto.Ist

Perbesar

Nikita Mirzani Pasrah Soal Kasasi. Foto.Ist

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Nikita Mirzani akhirnya pasrah atas hasil kasasi yang diajukannya terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Sebelumnya, ibu tiga anak ini sempat melakukan banding. Namun, bukannya mendapat keringanan, hukuman Nikita justru diperberat dari 4 tahun menjadi 6 tahun penjara.

Meski sempat berusaha melawan dengan mengajukan kasasi, kini Nikita disebut pasrah menerima apapun hasil vonis yang akan diputuskan.

Terbaru, kondisi Nikita diungkap oleh sang kakak, Edwin. Ia memastikan bahwa adiknya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

“Baik-baik, alhamdulillah,” ujar Edwin usai menjenguk Nikita Mirzani, di YouTube Reyben Entertainment, Kamis (1/1/2026).

Saat ditanya mengenai putusan banding yang memperberat hukuman hingga berujung kasasi, Edwin memilih untuk tidak banyak berkomentar.

Meski begitu, Edwin tetap meminta doa terbaik dari semua pihak untuk sang adik.

“Doain yang baik aja,” ucapnya singkat.

Edwin menambahkan, pertemuannya dengan Nikita di rutan berlangsung santai dan penuh obrolan ringan.

Sementara itu, tim kuasa hukum Nikita, Andi Syarifudin, menegaskan bahwa pihaknya masih fokus pada persoalan penerapan hukum dalam memori kasasi.

Ia menduga ada kekeliruan yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi.

“Hakim PN dan PT ini ada keliru menerapkan hukum,” kata Andi, dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya, objek perkara yang dipersoalkan adalah skincare yang diduga bermasalah.**

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tumpeng Nasi Krawu KWG Berhasil Masuk Rekor Dunia

30 Juni 2026 - 06:05 WIB

Peternak Unjuk Rasa dan Bagi Telur Gratis di Gedung DPRD Jatim

29 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional