Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Gus Barra: Pengaduan Masyarakat harus Direspons dengan Cepat

badge-check


					Kegiatan Evaluasi Layanan Aduan Masyarakat melalui aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo Tahun 2025, dibuka Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa. Dok.Diskominfo Perbesar

Kegiatan Evaluasi Layanan Aduan Masyarakat melalui aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo Tahun 2025, dibuka Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa. Dok.Diskominfo

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto adakan Evaluasi Layanan Aduan Masyarakat melalui aplikasi SP4N-Lapor Damarmojo Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas penanganan pengaduan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah,

serta memastikan pemanfaatan data Damarmojo sebagai bahan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan berlangsung di Hotel Aston, Kenanten, Puri, Selasa (18/11/2025) dibuka Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa.

Acara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto tersebut diikuti para admin Damarmojo dari seluruh perangkat daerah.

Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan pentingnya Damarmojo sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.

“Setiap laporan masyarakat harus dipandang sebagai kesempatan memperbaiki pelayanan, bukan sebagai beban.

Ketika ada laporan yang masuk, itu menunjukkan bahwa masyarakat masih percaya kepada kita.

Yang berbahaya justru ketika masyarakat tidak mau melapor karena berarti mereka sudah tidak percaya lagi kepada pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi Damarmojo akan dilakukan secara berkala setiap empat bulan sekali untuk memetakan capaian dan kendala masing-masing perangkat daerah.

“Data laporan adalah cermin kebutuhan masyarakat. Gunakan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, dan inovasi layanan.

Jangan hanya mengejar angka close report, tetapi pastikan masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

“Kita perlu memahami media apa yang digemari masyarakat. Instagram, TikTok, dan kanal digital lainnya harus kita manfaatkan untuk memperluas jangkauan pelayanan,” katanya.

Di akhir sambutannya, Gus Barra berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan aduan masyarakat.

Sedangkan Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya, memaparkan evaluasi teknis Damarmojo Tahun 2025.

Damarmojo merupakan kanal pengaduan resmi yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor dan telah digunakan sejak 9 April 2021.

Selama periode 1 Januari-16 November 2025, Damarmojo menerima 103 aduan, terdiri dari 59 aduan selesai, 23 aduan dalam proses, dan 21 aduan belum ditindaklanjuti.

Menurut Nugraha, evaluasi ini penting untuk memperkuat kualitas pengelolaan aduan dan mendorong perangkat daerah memberikan pelayanan yang semakin responsif dan berbasis data. **

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Promo Bright Gas Diskon Rp 25 Ribu, Begini Cara Dapatnya

4 September 2026 - 19:56 WIB

Praktik Curang Produsen Diduga Jadi Penyebab Naiknya Harga Beras

4 September 2026 - 19:45 WIB

Taman Wisata Alam Kawah Ijen Ditutup Sementara Imbas Karhutla

4 September 2026 - 19:33 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Pengampunan Pajak Selama Masih Jabat

3 September 2026 - 18:37 WIB

RI Posisi ke-4 Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia, di Bawah Timor Leste

2 September 2026 - 19:02 WIB

Sertifikasi Halal Berpotensi Buat Harga Kosmetik RI Naik

2 September 2026 - 18:50 WIB

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

1 September 2026 - 20:00 WIB

Harga BBM di SPBU Pertamina Naik Mulai 1/9/2026, Cek Rincian Harga

1 September 2026 - 19:35 WIB

Beras Premium Ukuran 5 Kg Langka, Peritel Ungkap Biang Keroknya

1 September 2026 - 19:23 WIB

Trending di Nasional