Menu

Mode Gelap

Nasional

Demo Sopir Truk di Surabaya, Massa Tutup Jalan A. Yani-Taman Pelangi

badge-check


					Demo membuat Jl A Yani macet total Perbesar

Demo membuat Jl A Yani macet total

Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi demo dengan menutup akses Jalan A. Yani tepatnya di bundaran Taman Pelangi sehingga membuat lalu lintas macet, Kamis (19/6/2025).

Massa aksi sebelumnya menggelar demo di depan kantor Dishub Jawa Timur. Di lokasi itu mereka menutup ruas jalan Frontage A. Yani dengan memalangkan satu kendaraan truk.

Di Frontage A. Yani kepadatan terjadi mulai dari Bundaran Waru hingga di depan Kantor Dishub Jatim yang diperkirakan sepanjang sekitar 600 meter.

Akses masuk frontage tidak ditutup, tapi petugas kepolisian melakukan rekayasa.

Sesudah berorasi di depan Kantor Dishub Jatim, massa aksi mulai bergerak menuju ke Gedung Polda Jawa Timur.

Sesampainya di depan Taman Pelangi, mereka sempat menutup akses jalan di samping taman sehingga membuat ruas jalan utama dan frontage padat.

Angga Firdiansyah penanggungjawab demo mengatakan, massa akan menyampaikan orasi di 4 titik di Surabaya. Antara lain Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat, Polda Jatim, dan Kantor Gubernur Jawa Timur.

Demo sopir truk hari ini menuntut penghentian operasi atau penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Untuk saat ini Indonesia sepertinya belum siap, karena kalau ada ODOL itu diterapkan, kami sepakat dengan pertimbangan untuk keselamatan,” katanya.

“Tapi saat ini pemerintah belum mengeluarkan regulasi yang jelas, salah satunya perihal tarif angkutan logistik, kerancuannya di situ,” sambungnya.

Berikut enam tuntutan yang dilayangkan oleh sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur:

1. Hentikan operasi ODOL
2. Regulasi ongkos angkutan logistik
3. Revisi UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009
4. Perlindungan hukum kepada sopir
5. Berantas premanisme dan pungli
6. Kesetaraan perlakuan hukum.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jembatan Baru BH 275 Siap Amankan Jalur KA

20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Marah, Praktik Ilegal Under Invoicing Tembus Rp 16.000 Triliun

20 Mei 2026 - 18:59 WIB

Harga Tempe-Tahu Naik 10 Persen Bukan karena Dolar

19 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bulog Jatim Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET

19 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pegawai Pojok Obat Supermarket Harus Bersertifikat

19 Mei 2026 - 17:56 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Pernyataan Prabowo soal Dolar

18 Mei 2026 - 20:25 WIB

Prabowo Terus Tambah Alutsista Militer, Berikut Daftarnya

18 Mei 2026 - 20:16 WIB

Mobilitas Libur Panjang Ternyata Bikin UMKM dan Penginapan Senyum Lebar

17 Mei 2026 - 20:07 WIB

Mendikdasmen: Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027

17 Mei 2026 - 19:23 WIB

Trending di Nasional