Menu

Mode Gelap

Nasional

Tagih Progres Proyek Pembangunan Perumahan, PT Jaya Makmur Rafi Mandiri Disomasi

badge-check


					M Tahir dari kantor advokat MRT & Partner'S Perbesar

M Tahir dari kantor advokat MRT & Partner'S

Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Lantaran tidak direspons saat melayangkan surat konfirmasi pada 21 Maret 2025, kantor advokat MRT & Partner’S melayangkan surat somasi/teguran ke PT Jaya Makmur Rafi Mandiri Desa Pabean Sedati tanggal 11 April 2025.

M Tahir SH dari kantor advokat MRT & Partner’s mengatakan dirinya selaku kuasa hukum dari kliennya PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia di Perak Surabaya surat somasi sudah disampaikan langsung ke kantor PT Jaya Makmur Rafi Mandiri di Pabean Sedati pada Jumat (11/4/2025) dan diterima oleh staf kantor setempat.

“Intinya kami mengundang pada direktur PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk hadir ke kantor kami pada 16 April 2025 guna bermusyawarah secara kekeluargaan,” katanya, kemarin.

Menurut M Tahir SH, bahwa kliennya menjalin hubungan bisnis dengan PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk proyek pembangunan perumahan. “Sesuai keterangan klien kami, bahwa sejak Juli 2024 sudah menyetor secara transfer titipan dana Rp 33 miliar ke PT Jaya Makmur Rafi Mandiri sebagaimana bukti yang ada,” urainya.

Dikatakan, titipan dana dari kliennya digunakan untuk kepentingan pembangunan proyek perumahan sesuai dengan salah satu bidang usaha dari PT Jaya Makmur Rafi Mandiri. “Untuk memberikan kepercayaan, klien kami menerima penyerahan jaminan 3 (tiga) sertifikat tanah hak milik dari tiga orang dengan masing-masing seluas 5.796 M2, 2.895 M2 dan 5.764 M2 serta bukti akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan kuasa penjual dari 3 pemilik tanah kepada tuan Subandi.

“Setelah kami taksir ternyata tiga sertifikat tersebut total nilainya Rp 3,2 miliar, artinya jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah titipan dana klien kami.

“Namun demikian, klien kami berpikiran positif bahwa dana investasi tersebut bisa berkembang dengan keuntungan bisnis yang sehat dan lazim,” paparnya.

Oleh karena itu, M Tahir SH berharap ada respons yang baik dari manajemen PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk bermusyawarah secara kekeluargaan guna kebaikan ke depan.

Sementara itu, dari pihak PT Jaya Makmur Rafi Mandiri belum ada keterangan mengenai respons atas somasi tersebut. Direktur PT Jaya Makmur Rafi Mandiri, Rafi Wibisono di konfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya mengenai surat somasi tersebut, pihaknya tidak merespons.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi Bebas PPh 21 hingga Rp10 Juta Semakin Diperluas, Berikut Kriteria yang Berhak

17 September 2025 - 13:28 WIB

Mengaku Korban Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Serahkan Uang Rp 9.2 M ke KPK

17 September 2025 - 13:22 WIB

Plt Kepala Satpol PP Jombang Sosialisasi Link.tree SAESTU, Ternyata Ini Manfaatnya

17 September 2025 - 11:09 WIB

Eko Presetyo SE Dinobatkan sebagai ASN Terbaik Inspektorat Jombang, Mendapat Bonus Rp 0,15 Juta

17 September 2025 - 10:28 WIB

Data BSP: 63 Anggota DPR RI Lulus SMA, 211 tak Mencantumkan Pendidikan Terakhir

17 September 2025 - 09:17 WIB

Viral Video Kepsek Dicopot Gegara Tegur Anak Walikota, Ajundan Prabowo Turun Tangan!

16 September 2025 - 23:22 WIB

Sudah Ada Korban, Satpol PP Jombang Operasi Penertiban Kabel Wifi yang Membayakan Pengendara

16 September 2025 - 22:29 WIB

Dua Remaja Luka Parah Akibat Tabrak Lari di Kranggan Mojokerto, Polisi Ringkus Pelaku di Mlirip Sidoarjo

16 September 2025 - 19:01 WIB

Bupati Warsubi Buka Jambore Anak 2025: Anak Jombang Berkarya dan Lestarikan Budaya

16 September 2025 - 17:41 WIB

Trending di Nasional