Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi dan Pemilik Rental Evakuasi Dua Unit Innova Reborn di Hutan Pakong Pamekasan

badge-check


					Polisi dan pemilik rental melakukan evakuasi dua unit mobil Fortuner Reborn yang disembunyikan di area hutan kawasan Pakong - Bujur, Pamekasan, Jumat, 28 Maret 2025. Instagram@ig_radiokarimata
Perbesar

Polisi dan pemilik rental melakukan evakuasi dua unit mobil Fortuner Reborn yang disembunyikan di area hutan kawasan Pakong - Bujur, Pamekasan, Jumat, 28 Maret 2025. Instagram@ig_radiokarimata

Penulis:  Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.CO, PAMEKASAN–  Pemilik rental dan aparat kepolisian  Pamekasan, Madura,  menemukan dan melakukan evakuasi  dua mobil yang diduga disembunyikan area hutan belukar perbatasan antara Pakong dan Bujur, Pamekasan, Jumat, 28 Maret 2025.

Berdasarkan hasil video yang diterima Radio Karimata FM,  polisi dibantu beberapa orang sedang mendorong  dua unit Toyota Innova Reborn, berwarna hitam dan putih. Kedua mobil itu  terparkir di area hutan  sepi dengan medan jalan terjal. Diketahui, kedua mobil tersebut memiliki nomor polisi M 1901 TX dan W 1277 ZB.

Mobil dengan plat nomor W berasal dari Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik di Jawa Timur. Untuk menentukan apakah kendaraan tersebut berasal dari Sidoarjo atau Gresik.

Kapolsek Pakong, AKP Nining Dyah, membenarkan bahwa pihaknya telah dimintai bantuan pendampingan oleh Reskrim Polres Sumenep untuk mengambil kendaraan tersebut.

“Kami hanya melakukan pendampingan sesuai permintaan dari Polres Sumenep. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan koordinasi dengan mereka,” ujarnya.

Namun, ketika dikonfirmasi, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan bahwa pengamanan mobil tersebut dilakukan oleh Polres Pamekasan.

“Untuk informasi lebih lanjut, silahkan berkoordinasi dengan pihak Polres Pamekasan,” katanya dengan singkat.

Kasus penggelapan mobil rental bukanlah hal baru di wilayah Pamekasan. Pada Juni 2021, seorang oknum anggota Polres Pamekasan pernah dilaporkan ke bagian Provost atas dugaan penggelapan delapan unit mobil rental.

Modus yang digunakan adalah menyewa mobil dari Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah, lalu menggadaikannya kepada pihak lain. Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha rental untuk lebih waspada dalam transaksi penyewaan kendaraan. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Ijazah Ahmad Sahroni Ternyata Nilai Hampir Semua 6, Siapa yang Tolol?

30 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kekayaan Ahmad Sahroni Rp 328,91 miliar, Rumah Seisinya Dihancurkan Massa

30 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Kediri Mencekam, Gedung DPRD Kota dan Polres Dibakar Massa Pendemo

30 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Wabup Jombang Kibarkan Bendera Start Garak Jalan ROJO, Diikuti 99 Regu Tempuh 18 Km

30 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Detik-detik Sebelum Fotografer Humas DPRD Kota Makassar Meninggal Dikepung Kobaraan Api

30 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Mojowarno Creative Fest 2025, Salmanudin: GPM Harus Tersebar di Desa-desa

30 Agustus 2025 - 18:40 WIB

15 Pos Polisi di Surabaya-Sidoarjo Rusak dan Dibakar Massa dalam Demo Semalam

30 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Satu Minggu Demo Perlawanan Rakyat dari Tolak Fasilitas DPR, Hostum hingga Aksi Solidaritas

30 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Besok, Hari Terakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim

30 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Trending di Nasional