Menu

Mode Gelap

Nasional

107 WNI Siap Dideportasi Karena Menjadi Pelaku Online Scam di Kamboja

badge-check

KBRI Phnom Penh memberikan pendampingan kepada 107 WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Kamboja terkait kasus penipuan daring (online scam) di Phnom Penh, Kamboja. (Antara/Dok KBRI Phnom Penh)

 

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phom Penh memastikan 107 WNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan daring (online scam) oleh Kepolisian Kamboja berada dalam kondisi baik.

107 WNI yang ditetapkan sebagai tersangka kini menempati Detensi Imigrasi Prek Pnov di Phnom Penh.

“Kini, seluruh 107 WNI telah dipindahkan ke Detensi Imigrasi Kamboja di Prek Pnov, Phnom Penh. Melalui beberapa gelombang, mereka akan dideportasi dari Kamboja secara mandiri,” demikian pernyataan resmi KBRI Phnom Penh yang dirilis pada Kamis (13/11/2025).

Satuan Tugas Gabungan Kamboja menangkap 107 WNI di Phom Penh pada 31 Oktober 2025. Operasi besar-besaran ini menargetkan jaringan penipuan daring internasional yang beroperasi di intas negara. Penangkapan ini merupakan operasi besar dan terkoordinasi yang dilakukan otoritas setempat.

Setelah menerima informasi resmi dari Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh segera mengajukan permintaan akses kekonsuleran. Pada 2 November 2025, staf kedutaan berhasil menemui langsung para WNI yang ditahan untuk memberikan pendampingan hukum dan kemanusiaan.

Kedutaan mencatat seluruh WNI dalam kondisi sehat, termasuk satu pasangan suami-istri, dengan kondisi sang istri diketahui sedang hamil empat bulan. Hampir seluruhnya juga memiliki dokumen paspor yang sah.

KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus mengawal proses deportasi serta memantau kondisi para WNI hingga mereka dipulangkan sepenuhnya ke Indonesia.

Hingga September 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 4.030 kasus perlindungan dan kekonsuleran, dengan 3.323 kasus di antaranya terkait aktivitas online scam yang melibatkan warga negara Indonesia.

KBRI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun minim persyaratan. Lowongan kerja yang menggiurkan ini diyakini merupakan modus perdagangan manusia atau penipuan daring.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline KBRI Phnom Penh di +855 12 813 282.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Trending di News