Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

badge-check


					Penemuan Ladang Ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada September 2024. ((Dok. Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan) Perbesar

Penemuan Ladang Ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada September 2024. ((Dok. Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan)

Penulis: Yoli A Purnomo | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, PASURUAN-Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang sempat menghebohkan publik pada September tahun lalu kembali menjadi bahan pembicaraan.

Adapun ladang tersebut terungkap setelah Balai Besar TNBTS melakukan pemantauan menggunakan drone.

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, membeberkan bahwa tahun lalu antara 18 hingga 21 September 2024, pihaknya bersama Polres Lumajang, TNI, serta perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, menemukan ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Seksi Pengelolaan TN Wilayah III, Bidang Pengelolaan TN Wilayah II.

“Ladang ini sangat tersembunyi di area yang tertutup semak belukar lebat dengan vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam,” ungkap Rudijanta dalam keterangannya dikutip Kumparan, Rabu (19/3).

Setelah menemukan ladang ganja melalui patroli darat, petugas menerbangkan drone untuk mendeteksi titik-titik lain dan mencari akses ke lokasi. Hasilnya, puluhan titik ladang ganja ditemukan di kawasan tersebut.

Spekulasi Publik Soal Drone

Lokasi ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (Dok. TNBTS)

Viralnya video ladang ganja di TNBTS memicu spekulasi di media sosial yang mengaitkan keberadaan ladang ganja dengan kebijakan larangan menerbangkan drone di kawasan wisata Gunung Bromo dan Semeru. Pasalnya, wisatawan yang ingin menerbangkan drone harus membayar Rp2 juta.

Namun, Rudijanta membantah kabar burung tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi ladang ganja berada di sisi timur kawasan TNBTS, jauh dari jalur wisata Gunung Bromo yang berada di sisi barat dan jalur pendakian Gunung Semeru yang terletak di sisi selatan.

“Lokasi ladang ganja berada di sisi timur kawasan TNBTS sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 km serta jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 km,” jelasnya.

Pelarangan drone, lanjut Rudijanta, dalam pendakian bertujuan untuk menjaga keselamatan pendaki agar tidak terganggu dan tetap fokus, mengingat jalur pendakian cukup rawan kecelakaan.

Polres Lumajang sendiri telah menetapkan empat tersangka terkait ladang ganja yang menggegerkan itu.

Keempatnya diberitakan Kompas.com merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, yang kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, empat tersangka berinisial N, B, Y, dan P ditangkap dengan barang bukti 41.000 batang ganja yang tersebar di 48 lokasi.

Selain itu, dua warga lainnya, S dan J, juga diamankan karena menanam ganja di lima titik di lereng Gunung Semeru. Keduanya diketahui bekerja sebagai petani yang ditugaskan menanam bibit ganja oleh seorang buronan berinisial E.

Kedua tersangka mengaku sudah sekali panen dan hasilnya disetorkan kepada E, yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penerimaan Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1,7 Triliun hingga Kuartal III/2026

9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ramai Boikot Produk RI di Malaysia hingga Pemerintah Buka Suara

9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Resmi Terbit! Perpres Ojol Atur Biaya Platform Maksimal 8 Persen

8 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Penjualan Sepeda Motor September 2026 Melonjak 15,37%, Tembus 654 Ribu Unit

8 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Sembilan Hakim MK Kini Menghadapi Sidang Etik di MKMK

8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Waspada Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital yang Catut Nama Pejabat

7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Mendag Ungkap Penyebab Harga Kedelai Mahal

6 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Menanti Kehadiran Nusron Wahid di Meja Saksi KPK Pekan Ini

6 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Sepanjang 2026 Semeru Catatkan Letusan ke-1924, Termasuk Hari Ini

6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Trending di Nasional