Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Waspada Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital yang Catut Nama Pejabat

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Lanskap kejahatan siber di Indonesia kini tengah menghadapi ancaman serius dari jenis gangguan informasi yang semakin masif, yakni impostor content atau konten tiruan.

Penipuan dengan modus ini tidak lagi sekadar menyebarkan kabar bohong biasa, melainkan secara sengaja memalsukan dan mencatut identitas tokoh publik, pejabat negara, maupun lembaga resmi pemerintahan demi meraup keuntungan finansial secara ilegal.

Pola kejahatan ini biasanya memanfaatkan teknologi manipulasi digital guna meniru wajah serta suara target agar terlihat sangat meyakinkan.

Berbagai temuan di lapangan menunjukkan konten tiruan ini kerap dikemas dalam bentuk video pengumuman pendaftaran bantuan dana Presiden, program bantuan sosial digital tiruan, hingga lowongan kerja palsu yang mengarahkan korban ke tautan phishing untuk mencuri data pribadi.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusiknas Bareskrim Polri, fenomena impostor content menyumbang angka yang sangat signifikan pada tingginya total laporan penipuan digital di Indonesia.

Pihak kepolisian mencatat ada lebih dari 3.000 kasus penipuan dilaporkan hampir setiap bulannya sepanjang tahun 2026.
Bahkan pada bulan Juli 2026, jumlah laporan melonjak tajam hingga mencapai 4.035 kasus dalam satu bulan, menandai angka tertinggi dalam periode tahun ini.

Berdasarkan sebaran wilayah penindakan, Polda Metro Jaya menempati urutan teratas dengan total penanganan mencapai 10.948 kasus penipuan, disusul oleh Polda Sumatra Utara (2.868 kasus) dan Polda Jawa Timur (2.593 kasus).

Sementara itu, dari sisi aduan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat bahwa platform pesan instan WhatsApp menjadi ujung tombak yang paling sering disalahgunakan oleh para penipu.

Pola yang lazim ditemukan adalah pelaku mempromosikan impostor content di media sosial untuk memancing daya tarik massal, lalu menggiring korban ke percakapan privat WhatsApp untuk mengeksekusi penipuan.

Menanggapi ancaman yang terus berkembang ini, Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, Safriansyah Yanwar Rosadi, mengungkapkan bahwa penetrasi kejahatan siber berbasis manipulasi konten telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan di kalangan masyarakat.

“Kurang lebih 66 persen masyarakat Indonesia pernah mengalami penipuan digital. Artinya, dua dari tiga orang di antara kita pasti pernah, termasuk saya sendiri. Saya pernah kena juga, jujur saja, dan jumlahnya lumayan,” ujar Safriansyah secara terbuka dalam Forum Group Discussion (FGD) lintas sektor di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pihak kementerian terus memperketat pengawasan melalui patroli siber 24 jam dan tidak segan memutus akses bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang abai memoderasi konten-konten tiruan tersebut.

Dari sudut pandang hukum, Pusiknas Bareskrim Polri menegaskan bahwa para pembuat dan penyebar impostor content yang bertujuan memperdaya korban demi keuntungan sepihak tidak lagi hanya melanggar etika digital, tetapi sudah masuk ke ranah pidana murni.

Pelaku yang terbukti memenuhi unsur penipuan digital terancam dijerat pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda materiil hingga Rp500 juta. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi ganda dan tidak mudah memercayai unggahan video berhadiah atau lowongan kerja yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.****

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Kedelai Mahal

6 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Menanti Kehadiran Nusron Wahid di Meja Saksi KPK Pekan Ini

6 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Sepanjang 2026 Semeru Catatkan Letusan ke-1924, Termasuk Hari Ini

6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tarif Listrik Q4 2026 Akan Ada Penyesuaian? Ini Kata Bahlil

5 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Cabai Mahal dan Harga Ayam Hidup Anjlok, Begini Jawaban Mentan

5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Harga Ayam di Kandang Anjlok Lagi

4 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Komitmen Investasi Rp2,3 Triliun Masuk ke Kawasan Industri Sidoarjo

4 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Laporan Knight Frank 2026: Laju Pertumbuhan Orang Super-Kaya Indonesia Nomor Satu Dunia

4 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Harga Pertamax Oktober Tetap Rp 15.950, Wamen ESDM Bilang Begini

2 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Trending di Nasional