Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pekan ini, sorotan publik tampaknya akan tertuju pada langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Bukan terkait urusan bagi-bagi sertifikat tanah rakyat, melainkan sebuah agenda hukum penting di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Sebuah surat resmi bernomor panggilan saksi telah meluncur dari kawasan Kuningan sejak pekan lalu. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan rasa optimistisnya bahwa surat tersebut sudah mendarat dengan aman di meja kerja sang menteri.
Agenda yang dijadwalkan mengalir pada pekan pertama Oktober 2026 ini memanggil Nusron untuk memberikan secercah titik terang.
“Salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut,” ujar Setyo dengan nada tenang saat ditemui media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/10/2026).
Harapannya sederhana: sebuah sikap kooperatif demi terangnya sebuah perkara.
Nusron Wahid sendiri akan duduk di kursi pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi. Kehadirannya dibutuhkan penyidik untuk merangkai benang merah pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) heboh pada pertengahan September lalu.
Kala itu, tim KPK mengamankan barang bukti fantastis senilai Rp106,3 miliar terkait sengkarut pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Badai hukum ini memang terasa cukup dekat dengan sang menteri. Dari delapan orang yang telah mengenakan rompi oranye, beberapa nama di antaranya santer disebut-sebut sebagai lingkaran orang kepercayaan Nusron, termasuk mantan Bupati Kebumen
Arif Sugiyanto dan politikus Fahd El Fouz.
Hal inilah yang membuat kesaksian dari orang nomor satu di Kementerian ATR/BPN itu menjadi kepingan puzzle yang sangat krusial.
Kendati namanya ikut terseret dalam riuh pusaran kasus ini, Nusron Wahid sebelumnya sempat muncul ke publik dan menunjukkan sikap berlapang dada.
Dengan nada bijak, ia menegaskan posisinya yang sangat menghormati otoritas penegak hukum. Nusron pun berjanji akan membantu dan mengikuti setiap alur proses penyidikan dengan tangan terbuka.
Kini, publik tinggal menunggu pembuktian komitmen tersebut. Apakah sang menteri akan hadir memenuhi undangan hukum itu di tengah padatnya jadwal kabinet? Waktu di pekan ini yang akan menjawabnya.****


























