Menu

Mode Gelap

News

Tukang Parkir Temukan Bayi Laki-laki di Warung Kosong Jatipelem Diwek Jombang

badge-check


					Kapolsek Diwe, Jombang. AKP Eddy Widoyono menimang-nimang bayi yang baru ditemukan saat mendatangi Polindes, Jatipelem, kecamatan Diwek, Jombang, Minggu pagi sekitar pukul 05.00, 2 Februari 20225. Tangkap Layar video instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Kapolsek Diwe, Jombang. AKP Eddy Widoyono menimang-nimang bayi yang baru ditemukan saat mendatangi Polindes, Jatipelem, kecamatan Diwek, Jombang, Minggu pagi sekitar pukul 05.00, 2 Februari 20225. Tangkap Layar video instagram@jombanginformasi_

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM. JOMBANG – Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono membenarkan ada penemuan bayi laki-laki yang ditinggalkan di sebuah  warung kosong, di desa dusun Jaten, desa Jatepelem, kecamatan Diwek, Jombang,  Minggu pagi 2 Februari 2025.

Ia menyatakan bahwa bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang juru parkir pada pukul 05.00 WIB.  Ia menambahkan bahwa  diperkirakan berusia sekitar empat bulan dan dalam kondisi sehat, dengan berat badan gemuk,  baik dan kulit yang putih.

Edy menambahkan bayi tersebut ditemukan dalam ember plastik yang biasa digunakan untuk memandikan bayi, lengkap dengan selimut, botol susu, dan tas berisi perlengkapan bayi, demikian uangkap Kapolsek seperti diunggah akun instagram@jombanginformasi_.

Saat ini, bayi tersebut dirawat oleh bidan setempat dan pihak kepolisian sedang mencari panti asuhan untuk merawatnya lebih lanjut.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang tua atau pelaku yang membuang bayi tersebut, serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.  Desa Jati Pelem, Diwek. Setelah ditemukan bayi diabwa ke polindes Jati Pelem.

Penemuan bayi segera dilaporkan ke Polsek setempat untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memastikan kondisi kesehatan bayi dengan membawa bayi tersebut ke pusat pelayanan kesehatan.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki untuk mencari informasi mengenai orang tua atau pelaku pembuangan bayi. Proses ini melibatkan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi penemuan23.

Setelah pemeriksaan awal, bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan dan pengasuhan sementara. Dinas Sosial juga akan mengurus administrasi dan kebutuhan dasar bayi, serta mencari orang tua angkat sesuai dengan prosedur yang berlaku,

Pihak kepolisian aktif mencari pelaku pembuangan bayi, yang merupakan tindakan melawan hukum, dan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan yang ada.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkot Mojokerto Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

10 Maret 2026 - 16:02 WIB

Dolar Sentuh Rp 17.000 Minyak US$112/ Barel, Purbaya: Ekonomi Masih Ekspansif, Daya Beli Terjaga

10 Maret 2026 - 14:43 WIB

Lele Masih Mentah, Kepsek SMAN2 Pamekasan Menolak 1.022 Paket MBG

10 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ning Ita Dorong Prameswari, PSC 119, dan PMI Tetap Prima Layani Warga di Bulan Ramadan

10 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ramadan Penuh Berkah: Hibah, Zakat, dan Bingkisan dari Wali Kota Mojokerto

10 Maret 2026 - 12:05 WIB

MUI Minta Diperluas Jasa Haji Jadi 20 Perusahaan, Dahnil Jawab dengan Sindiran ‘Cangkem’

10 Maret 2026 - 09:28 WIB

OTT di Rejanglebong, KPK Angkut Bupati Fikri Thobari dan Istri Larasati ke Jakarta

10 Maret 2026 - 08:34 WIB

Polres Gresik Periksa Senjata Api Personel untuk Pengamanan Mudik

9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Gunung Sampah TPA Bantargebang Longsor, Enam Orang Tewas 6 Lainnya Selamat

9 Maret 2026 - 22:31 WIB

Trending di News