Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Tersangka Penculikan Alvaro Kiano, Polisi: Alex Iskandar Tewas Bunuh Diri!

badge-check


					Keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, tentang kematian Alex Iskandar diberikan pada Senin, 24 November 2025, sehari setelah kematian Alex ditemukan pada Minggu dini hari, 23 November 2025. Foto: Instagram@kumparancom Perbesar

Keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, tentang kematian Alex Iskandar diberikan pada Senin, 24 November 2025, sehari setelah kematian Alex ditemukan pada Minggu dini hari, 23 November 2025. Foto: Instagram@kumparancom

Penulis: Yusran Hakim    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Kemarin baru saja, polisi menyatakan bahwa telah menungkap dan menangkap tersangka pelaku penculikan dan pembunuh bocah usia enam tahun Alvari Kiano Nugroho, polisi belum mengumumpan resmi siapa pelakunya.

Namun, hari ini muncul pernyatan bahwa tersangka penculik Alvaro Kiano adalah Alex Iskandar, ayah tiri korban, disebutkan mati dengan cara bunuh diri WC tahanan, Polisi.

Keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, tentang kematian Alex Iskandar diberikan pada Senin, 24 November 2025, sehari setelah kematian Alex ditemukan pada Minggu dini hari, 23 November 2025.

Pada konferensi pers tersebut, Budi Hermanto menjelaskan bahwa Alex Iskandar diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan dan menegaskan bahwa kematian bukan terjadi di sel tahanan

Polisi menjelaskan kronologi meninggalnya Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro Kiano, saat ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Alex sebelumnya ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus hilangnya Alvaro. Menurut penyelidikan, Alex ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di ruang konseling setelah meminta izin ke toilet pada Minggu 23 November 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut Alex mengaku sudah buang air di celana. Saat itu, dia memakai celana pendek. Namun kemudian dia meminta ganti celana panjang.

Tak lama kemudian, setelah Alex kembali ke ruang konseling dari toilet, salah satu rekannya melihat Alex sudah dalam kondisi sudah tidak hidup, melalui kaca pintu ruangan.

Alex Iskandar, tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano (6), ditemukan tewas di Ruang Konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri menggunakan celananya sendiri.

Kasi Propam Polres Jaksel, Kompol Bayu Agung Ariyanto, mengatakan pihaknya telah memeriksa dua anggota yang piket saat kejadian. “Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan Propam akan mendalami insiden ini. “Mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” katanya.

Alvaro sendiri hilang sejak Maret 2025 dan ditemukan dalam kondisi meninggal di pinggiran Kali Cirewed, Bogor, delapan bulan kemudian. Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Polisi menduga ada motif masalah dengan istrinya, ibu Alvaro, yang mendorong tindakan Alex.

Pada saat ini polisi sedang melakukan tes DNA untuk memastikan bahwa kerangka bocah yang ditemukan polisi itu benar-benar jasad Alvaro Kiano Nugrogo.

Kronologi:

  1. 6 Maret 2025: Alvaro Kiano diculik oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Alex menjemput Alvaro di sebuah masjid di Bintaro, Jakarta Selatan. Dalam penyidikan terungkap bahwa Alvaro dibekap hingga meninggal dunia akibat dorongan emosional dan niat balas dendam dari Alex.

  2. 7 Maret 2025: Kakek Alvaro melaporkan hilangnya cucunya ke Polsek Pesanggrahan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

  3. 7–9 Maret 2025: Jenazah Alvaro disimpan di garasi rumah Alex selama tiga hari dengan ditutup mobil.

  4. 9 Maret 2025: Jenazah Alvaro dibuang oleh Alex ke daerah Tenjo, Bogor, menggunakan mobil.

  5. Maret–November 2025: Polisi melakukan pencarian intensif selama delapan bulan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengecekan berbagai wilayah. Jasad Alvaro ditemukan dalam kondisi tinggal rangka di bantaran Kali Cirewed, Bogor.

  6. November 2025: Polisi menangkap Alex Iskandar di rumahnya di Tangerang, Banten, sebagai tersangka kasus tersebut.

  7. 23 November 2025: Alex ditemukan meninggal di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan dalam kondisi diduga bunuh diri dengan menggunakan celananya sendiri setelah meminta izin ke toilet pagi hari.

  8. 24 November 2025: Polri mengonfirmasi kematian Alex sebagai bunuh diri dan melakukan pemeriksaan terhadap dua personel polisi Polres Jakarta Selatan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kronologi ini memberikan gambaran lengkap perjalanan kasus sejak penculikan Alvaro hingga kematian ayah tirinya di sel tahanan.​

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

23 September 2026 - 20:43 WIB

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rp 50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp 3,8 T

23 September 2026 - 19:59 WIB

Pastikan Sesuai Spek, LSM Seven Gab Bersama Dinas PU Sidoarjo Pantau Proyek Jalan Bluru

23 September 2026 - 10:27 WIB

PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim Imbas Pasokan Gas Terbatas

22 September 2026 - 20:36 WIB

Pemprov Jatim Amankan 411 Aset Idle dari Ancaman Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:07 WIB

Arahan Prabowo, Bahlil Godok Strategi Konversi Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:12 WIB

Beras di Ritel Modern Kosong Imbas Fortifikasi Disetop, Mentan Buka Suara

21 September 2026 - 19:02 WIB

Trending di Nasional