Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Terkait Panggilan KPK, Khofifah Buka Suara Soal Dana Hibah Jatim

badge-check


					Ikuti prosedur Perbesar

Ikuti prosedur

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Khofifah menyatakan, ia akan mengikuti seluruh proses hukum dan jadwal pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPK.

“Kita menunggu sesuai prosedur saja. Jadi saya mengikuti prosedur,” ujar Khofifah Indar Parawansa saat ditemui seusai kegiatan jalan sehat 1 Muharram di Masjid Al Akbar Surabaya, Minggu (29/6/2025).

Meski telah dijadwalkan sejak 18 Juni lalu, Khofifah belum menjalani pemeriksaan. Menurutnya, hal ini disebabkan padatnya agenda resmi sebagai Gubernur Jawa Timur, termasuk menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Malang.

“Untuk hari ini saya masih ada jadwal pembukaan Porprov di Malang dan juga membersamai anak yatim belanja buku di Gramedia,” tambahnya.

KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai penerima suap, sementara 4 orang lainnya berstatus sebagai pemberi suap terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Pemanggilan terhadap Khofifah dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, mengingat peran strategisnya dalam pemerintahan daerah selama periode anggaran yang diperiksa.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Pekan Ketiga Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya

15 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Akan Naik

11 Juni 2026 - 19:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Beras dan Minyak Kompak Naik

11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Peternak Telur Sambut Positif Penguatan HAP Rp 26.500 per Kg

10 Juni 2026 - 15:09 WIB

Trending di Nasional