Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Tepis Isu Dijaminkan ke Bank, Manajemen Icon Apartment Gresik Menyatakan SHMSRS Sudah Terbit

badge-check


					PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP)  melalui anak perusahaannya Iconland Property, menyatakan telah berhasil mendapatkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) untuk Icon Apartment Tower A. Foto: dok. istimewa Perbesar

PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) melalui anak perusahaannya Iconland Property, menyatakan telah berhasil mendapatkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) untuk Icon Apartment Tower A. Foto: dok. istimewa

Penulis: Sanny   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDOTNEWS.COM, GRESIK – PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) melalui anak perusahaannya Iconland Property berhasil mendapatkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) untuk Icon Apartment Tower A.

Prestasi ini menjadikan Icon Apartment sebagai apartemen pertama di Gresik yang memiliki sertifikat kepemilikan resmi dan legalitas kuat, menambah nilai investasi bagi pembeli dan pemilik unit.

Sabrina, Marketing Communication RBNP menjelaskan, lokasi merupakan kunci utama yang menjadi pertimbangan para pembeli untuk menetapkan pilihan mereka pada Icon Apartment.

“Selain itu, investasi properti dalam bentuk apartemen kini semakin diminati, karena selain fungsional sebagai tempat tinggal, apartemen juga memberikan potensi nilai ekonomi yang menguntungkan ke depannya.” ujarNYA.

Dijelaskan, proses pengurusan sertifikat SHMSRS bukanlah hal yang mudah dan memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, khususnya dinas-dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Gresik.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kelancaran proses ini.

Menurut Yunarni, Legal GA RBNP Icon Apartemen yang pertama di Gresik yang sertifikat SHMSRS-nya sudah terbit.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para pemilik unit, Icon Apartment adalah apartemen pertama di Gresik yang saat ini SHMSRS nya sudah terbit dan untuk dapat segera dilaksanakan proses AJB.” kata Yunarni.

Dijaminkan ke Bank

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah penghuni sekaligus pemilik unit Icon Apartemen Gresik kaget, setelah mengetahui kalau sertifikat induk apartemen yang ditempatinya ternyata digadaikan developer di salah satu bank plat merah.

Kabar buruk itu terungkap dalam Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) yang pertama kal digelar PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), pengembang Icon Apartemen Gresik bersama para pemilik unit beberapa waktu lalu.

Akibatnya, rapat berakhir deadlock dan tidak menghasilkan keputusan apapun setelah pemilik unit kecewa mengetahui sertifikat induk digadaikan.

“Sejak awal pembukaan rapat sudah kisruh, karena para pemilik unit meminta agar yang hadir adalah mereka yang bisa mengambil kebijakan, bukan perwakilan,” kata salah satu pemilik unit. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Akui Ada Antrean BBM di Jatim, Target Tuntas Maksimal 2 Hari

20 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Berada di Zona Hijau, IHSG Kembali ke Level 5.000an hingga Jeda Siang Perdagangan

20 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Karhutla Mengancam hingga 2027, Ambil Langkah Konkret

20 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Arumi Bachin Jalan Kaki 1,5 Km di Terik Matahari, Kunjungi 3 Rumah Manik di Plumbon Gambang

20 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Hari Purnomo: Koperasi di Jombang Tumbuh Jadi 1.020 Unit Volume Usaha Rp500 M, 168 UMK Naik Kelas

20 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Agustiar Sabran Pamit dan Tidak Kembali, Massa Aksi Demo Segel Kantor Gubernur Kalteng

19 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trending di Nasional