Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kabar duka sekaligus kejanggalan menyelimuti wafatnya Sutrimo, orang kepercayaan yang menjabat sebagai Kepala Urusan Rumah Tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Almarhum dilaporkan meninggal dunia secara mendadak dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan, dini hari Minggu, 26 Juli 2026.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak rumah sakit terkait penyebab pasti kematiannya.
Berdasarkan keterangan keluarga dan informasi yang beredar, beberapa jam sebelum ditemukan tak sadarkan diri, Sutrimo sempat menelepon kerabat dan mengeluhkan rasa sakit yang dirasakannya.
Ketika ditemukan, kondisi tubuhnya sudah lemah dengan cairan keluar dari mulut dan hidung.
Persoalan lain muncul, ambulans yang menjemput dikelola oleh pihak yang tidak dikenal keluarga, dan penanggung jawab administrasi di rumah sakit adalah ajudan pribadi Febrie Adriansyah.
Keluarga mengungkapkan kesedihan sekaligus kekhawatiran mendalam. Diceritakan bahwa semasa bekerja, almarhum pernah berselisih paham terkait penugasan di wilayah Jambi, serta adanya janji penyelesaian hak yang belum pernah ditepati hingga akhir hayat.
“Beliau selalu merasa cemas dan takut, namun tidak pernah berdamai dengan persoalan itu,” ujar salah satu kerabat.
Hingga saat ini, barang-barang pribadi almarhum seperti telepon genggam, kartu ATM, dan dompet belum diserahkan kembali kepada keluarga sah.
Peristiwa ini memicu gelombang pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih terjadi bersamaan dengan proses hukum besar yang sedang dijalani Febrie Adriansyah.
Berbagai elemen meminta Kepolisian Resor Jakarta Selatan segera membuka penyelidikan transparan, mulai dari pemeriksaan kondisi jenazah, rekaman perjalanan, hingga pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian sejauh ini baru mengonfirmasi telah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan awal di lokasi serta koordinasi dengan tim medis.
“Kami belum bisa menyampaikan kesimpulan apapun sebelum hasil pemeriksaan lengkap keluar. Segala kemungkinan masih kami telusuri,” kata salah satu petugas yang enggan disebut namanya.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif tanpa ada tekanan pihak manapun, agar kebenaran dapat terungkap dan hak almarhum serta keluarga mendapatkan keadilan yang semestinya.
Kronologi
1. Beberapa jam sebelum kejadian: Sutrimo menelepon kerabat dan mengeluh sedang merasa sakit.
2. Dini hari Minggu 26 Juli 2026: Ditemukan tidak sadarkan diri di kediaman Febrie Adriansyah, Jakarta Selatan.
3. Segera setelah ditemukan: Dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring oleh pihak yang tidak dikenal keluarga; dinyatakan meninggal saat tiba atau sesampainya di rumah sakit.
4. Penanganan awal: Administrasi rumah sakit ditandatangani oleh ajudan Febrie Adriansyah; keluarga baru mengetahui kabar ini setelah jenazah sudah berada di rumah sakit.
5. Pasca kejadian: Keluarga mengajukan pertanyaan terkait penyebab kematian, barang pribadi yang belum dikembalikan, serta riwayat perselisihan yang pernah terjadi.
6. Perkembangan saat ini: Belum ada hasil resmi otopsi maupun pernyataan kepolisian; pihak berwajib menyatakan masih menelusuri segala kemungkinan.**

















