Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Status Tahanan Luar Kejaksaan, Roy Suryo Konferensi Pers: Terima Kasih Presiden Prabowo!

badge-check


					Tersangka Roy Suryo konferensi pers, pukul 18 .00 WIB, usai ditetapkan status tahanan luar oleh Kejajsaan, Senin 22 Juni 2026. Foto: instagram@suaraakarrumput Perbesar

Tersangka Roy Suryo konferensi pers, pukul 18 .00 WIB, usai ditetapkan status tahanan luar oleh Kejajsaan, Senin 22 Juni 2026. Foto: instagram@suaraakarrumput

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengambil keputusan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dr. Tifa, dalam perkara dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait polemik keabsahan ijazah Presiden ke‑7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Keputusan ini diumumkan usai jaksa penuntut umum mempertimbangkan secara cermat seluruh aspek hukum, fakta perkara, serta permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum dan keluarga kedua tersangka.

Berdasarkan Pasal 21 KUHAP. dikonfirmasi oleh Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, jam 18.00 WIB, Senin, 22 Juni 2026.

Seperti diunggah akun instagram@suaraakarrrumput, Selasa, 23 Juni 2026.

Pengukuhan status di Kejaksaan: 22 Juni 2026 — saat berkas resmi diterima di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, status hukum itu diperkuat & dikukuhkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara, namun nama pribadi belum dirilis secara terbuka ke media umum hingga saat ini.

Hal ini tercatat dalam keterangan resmi dan laporan yang beredar di kalangan publik, sebagaimana dimuat dalam akun instagram@suaraakarrumputt serta sumber hukum terverifikasi.

Dalam tayangan video yang diunggah, Roy Suryo menyampaikan semangatnya melalui pernyataan:

“Kita terus berjuang dan kita terus semangat demi rakyat.” Teriak Roy Suryo, saat menggelar konferensi pers, atas tahanan luar Senin, 22 Juni 2026.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowi, Kejaksaan Agung, serta kepolisian atas status tahanan luar dirinya.

Status Hukum

Meskipun tidak ditahan, status hukum keduanya tetap sebagai tersangka dan tetap terikat dengan kewajiban hukum yang berlaku, antara lain melaporkan diri secara berkala

Tidak meninggalkan wilayah hukum tanpa izin jaksa, serta bersedia hadir setiap kali dipanggil untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.

Kronologi

  • Februari 2026: Jaksa mengembalikan  BAP untuk dilengkapi sejumlah data & pendalaman (bukan ditolak, hanya penyempurnaan)
  • 17 April 2026: Polda menyatakan berkas sudah diperbaiki & dikirim kembali ke Kejaksaan
  •  23 Mei 2026: Kejaksaan masih dalam proses penelitian kelengkapan akhir (P-21)Tahap 2: Pengukuhan resmi status “Tahanan Luar”
  • 22 Juni 2026: Dalam keterangan yang dimuat Suara Akar Rumput, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan secara resmi MENERIMA berkas lengkap dan MENGUKUHKAN status hukum yang sudah berjalan sejak polisi: tersangka dengan status tahanan luar
  • Isi berkas: Memuat lengkap BAP pemeriksaan Roy Suryo & dr. Tifa, keterangan saksi, barang bukti, serta penetapan tersangka tanggal 7 November 2025 — tidak ada dokumen penting yang tertinggal.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati tentang APBD Jombang 2025

23 Juni 2026 - 11:53 WIB

Kisah Ari Anggara Terulang di Batam, Viral Ibu Tiri Hobi Aniaya Anaknya Hingga Babak Belur

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

PJ Bupati Cilacap Aulia Fatma: Dugaan 100 Titik MBG Fiktif

23 Juni 2026 - 09:11 WIB

Menelisik Akar Terorisme (24): Kata Sandi ‘Saya Mengenalmu!’

22 Juni 2026 - 23:39 WIB

Unusa Kembangkan Program Pemulihan Skizofrenia Berbasis Komunitas di Yayasan Al Hafish Sidoarjo

22 Juni 2026 - 22:04 WIB

Pemerintah Kembali Buka Program Magang Untuk 420 Ribu Orang

22 Juni 2026 - 21:36 WIB

25 Tahun Shiddigiyyah secara Mandiri Bantu Bangun 2.556 Rumah Warga Tanpa Bedakan Suku dan Agama

22 Juni 2026 - 19:03 WIB

Sosialisasi Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Mitra Konsultan Hukum bagi Pengelola Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

Langkah Strategis, ISNU Jawa Timur Gelar Halaqoh Nasional Bahas Ekonomi dan Geopolitik Global

21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Trending di News