Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Skema War Tiket Haji Tuai Kritik, DPR: Abaikan Keadilan, Berpotensi Langgar UU

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijay

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik keras dari DPR.

Gagasan yang memungkinkan jemaah berangkat berdasarkan kecepatan pelunasan dinilai tidak hanya prematur, tetapi juga berpotensi melanggar kerangka hukum dan merusak prinsip keadilan dalam layanan haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai pendekatan “siapa cepat bayar, dia berangkat” bertentangan dengan sistem antrean berbasis nomor porsi yang selama ini menjadi fondasi penyelenggaraan haji nasional.

Ia menegaskan, skema tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur prinsip first come first serve berdasarkan urutan pendaftaran.

“Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem ini diterapkan, maka yang unggul adalah mereka yang memiliki akses teknologi dan kemampuan finansial instan. Sementara masyarakat yang sudah menabung puluhan tahun justru bisa tersisih,” ujar Atalia dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Golkar tersebut menilai, solusi atas panjangnya antrean haji tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Ia mengingatkan perubahan sistem secara drastis justru berisiko menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat.

Atalia juga menyoroti potensi dampak terhadap tata kelola keuangan haji. Saat ini, dana setoran awal jemaah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menghasilkan nilai manfaat yang digunakan menekan biaya haji.

“Kalau dana kelolaan menyusut, pertanyaannya siapa yang akan menutup subsidi? Risiko kenaikan biaya haji menjadi sangat terbuka,” katanya.

Ia mendorong pemerintah fokus pada pembenahan sistem yang ada, termasuk integrasi data melalui basis data tunggal nasional antara kementerian dan BPKH agar pemberangkatan lebih tepat sasaran.

Selain itu, skema afirmasi bagi jemaah lanjut usia yang telah lama mengantre dinilai lebih mendesak untuk diterapkan.

“Ini bukan sekadar soal inovasi, melainkan soal melindungi jutaan jemaah dalam antrean panjang. Jangan sampai kebijakan yang ingin terlihat progresif justru mengorbankan keadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyoroti panjangnya antrean haji yang terjadi saat ini, seiring meningkatnya jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan kuota keberangkatan.

Pemerintah pun mulai mengkaji ulang sistem yang ada untuk mencari solusi yang lebih efektif.

Irfan sempat menyinggung kemungkinan penerapan mekanisme baru.

“Semacam war ticket,” ujarnya dalam pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/ 2026 M, di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap awal dan tidak mudah untuk diimplementasikan.

“Tentu bukan hal gampang, tetapi sebagai wacana, sah-sah saja,” katanya.

Dengan antrean yang telah menembus jutaan orang, polemik war ticket kini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan percepatan layanan dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Selat Bali

30 Juli 2026 - 18:54 WIB

Harga Komoditas Pangan Berisiko Naik karena El Nino

30 Juli 2026 - 18:33 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Tahun Depan Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik

28 Juli 2026 - 19:45 WIB

Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T

28 Juli 2026 - 19:15 WIB

Trending di Nasional