Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Skema War Tiket Haji Tuai Kritik, DPR: Abaikan Keadilan, Berpotensi Langgar UU

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijay

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik keras dari DPR.

Gagasan yang memungkinkan jemaah berangkat berdasarkan kecepatan pelunasan dinilai tidak hanya prematur, tetapi juga berpotensi melanggar kerangka hukum dan merusak prinsip keadilan dalam layanan haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai pendekatan “siapa cepat bayar, dia berangkat” bertentangan dengan sistem antrean berbasis nomor porsi yang selama ini menjadi fondasi penyelenggaraan haji nasional.

Ia menegaskan, skema tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur prinsip first come first serve berdasarkan urutan pendaftaran.

“Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem ini diterapkan, maka yang unggul adalah mereka yang memiliki akses teknologi dan kemampuan finansial instan. Sementara masyarakat yang sudah menabung puluhan tahun justru bisa tersisih,” ujar Atalia dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Golkar tersebut menilai, solusi atas panjangnya antrean haji tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Ia mengingatkan perubahan sistem secara drastis justru berisiko menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat.

Atalia juga menyoroti potensi dampak terhadap tata kelola keuangan haji. Saat ini, dana setoran awal jemaah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menghasilkan nilai manfaat yang digunakan menekan biaya haji.

“Kalau dana kelolaan menyusut, pertanyaannya siapa yang akan menutup subsidi? Risiko kenaikan biaya haji menjadi sangat terbuka,” katanya.

Ia mendorong pemerintah fokus pada pembenahan sistem yang ada, termasuk integrasi data melalui basis data tunggal nasional antara kementerian dan BPKH agar pemberangkatan lebih tepat sasaran.

Selain itu, skema afirmasi bagi jemaah lanjut usia yang telah lama mengantre dinilai lebih mendesak untuk diterapkan.

“Ini bukan sekadar soal inovasi, melainkan soal melindungi jutaan jemaah dalam antrean panjang. Jangan sampai kebijakan yang ingin terlihat progresif justru mengorbankan keadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyoroti panjangnya antrean haji yang terjadi saat ini, seiring meningkatnya jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan kuota keberangkatan.

Pemerintah pun mulai mengkaji ulang sistem yang ada untuk mencari solusi yang lebih efektif.

Irfan sempat menyinggung kemungkinan penerapan mekanisme baru.

“Semacam war ticket,” ujarnya dalam pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/ 2026 M, di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap awal dan tidak mudah untuk diimplementasikan.

“Tentu bukan hal gampang, tetapi sebagai wacana, sah-sah saja,” katanya.

Dengan antrean yang telah menembus jutaan orang, polemik war ticket kini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan percepatan layanan dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

23 September 2026 - 20:43 WIB

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rp 50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp 3,8 T

23 September 2026 - 19:59 WIB

Pastikan Sesuai Spek, LSM Seven Gab Bersama Dinas PU Sidoarjo Pantau Proyek Jalan Bluru

23 September 2026 - 10:27 WIB

PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim Imbas Pasokan Gas Terbatas

22 September 2026 - 20:36 WIB

Pemprov Jatim Amankan 411 Aset Idle dari Ancaman Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:07 WIB

Arahan Prabowo, Bahlil Godok Strategi Konversi Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:12 WIB

Beras di Ritel Modern Kosong Imbas Fortifikasi Disetop, Mentan Buka Suara

21 September 2026 - 19:02 WIB

Trending di Nasional