Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Sempat Buron Usai Mencuri, Pemuda Wonosalam Dibekuk Polisi 

badge-check


					tersangka saat diamankan di Satreskrim Polres Jombang Perbesar

tersangka saat diamankan di Satreskrim Polres Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Meski sempat buron selama beberapa waktu usai lakukan pencurian, pemuda yang satu ini harus mendekam dalam sel tahanan. Dia dibekuk anggota Satreskrim Polres Jombang akibat diduga kuat mencuri sebuah ponsel milik tetangganya sendiri.

Pemuda itu adalah Aziz Ariyansah (22), warga Desa/Kecamatan Wonosalam. Dari tangannya, diamankan barang bukti sebuah ponsel beserta dosbook milik korban. “Tersangka kita tangkap saat pulang dan berada di rumahnya, setelah sempat buron beberapa bulan,” ungkap AKP Dimas Robin Alexander, Kasat reskrim membenarkan saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Aksi nekad tersangka dilakukan pada Kamis (9/10/2025) lalu. Saat itu, tersangka berhasil menggondol HP beserta dosbook milik Dwi Firmansyah (18), yang tak lain tetangganya sendiri. Awalnya, korban menyimpan HP miliknya di bawah sajadah yang berada di atas kasur tempat tidurnya. “Korban menunaikan ibadah sholat isya bersama orang tuanya ke masjid,” jelasnya.

Namun ketika pulang, korban mendapati HP miliknya sudah tak ada. Korban sempat heran, karena kondisi pintu rumah terkunci. Namun setelah dicek, didapati salah satu jendela dalam keadaan terbuka dengan bekas congkelan. Tak hanya ponsel hilang, ternyata dosbooknya yang ada di rak buku kamar juga ikut hilang. Atas hal itu, korban lapor ke polsek setempat.

Dari laporan ini, petugas lakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil meringkus tersangka yang diketahui sempat buron. Selanjutnya, tersangka digelandang ke mapolres beserta barang bukti. “Kini tersangka kami tahan guna proses hukum yang berlaku,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:15 WIB

Empat Pria Bertopeng Bakar Warung Mie Babi Sukoharjo, Jodi Sutanto: Kami Siap Buka Kembali

13 September 2026 - 02:40 WIB

Sopir Mengantuk Tabrak Truk di KM 687 Sumo: 4 Penumpang Tewas, 7 lukaluka

12 September 2026 - 12:54 WIB

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di News