Menu

Mode Gelap

Nasional

Selama Ini Pemerintah Habiskan Rp 44 T buat Beli ATK, Mau Dipangkas 90%

badge-check


					Belanja ATK fantastis/Ist Perbesar

Belanja ATK fantastis/Ist

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Belanja alat tulis kantor (ATK) menjadi pos anggaran yang paling besar untuk dihemat pengeluarannya oleh Pemerintah. Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Lewat instruksi tersebut, Prabowo berencana melakukan penghematan besar-besaran untuk anggaran negara tahun ini hingga sebesar Rp 306,69 triliun. Sekitar Rp 256,1 triliun di antaranya akan dipangkas dari belanja Kementerian dan Lembaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis surat edaran S-37/MK.02/2025 menindaklanjuti Inpres Prabowo. Surat itu disebar pada 24 Januari 2025 kepada seluruh Menteri dan seluruh Kepala Lembaga. Surat juga menyasar ke Kapolri, Jaksa Agung, hingga Pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

Di dalamnya dia memberikan daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat. Dalam surat yang dilihat pada Selasa (28/1/2025), pos belanja alat tulis kantor menjadi yang paling besar untuk dilakukan efisiensi hingga mencapai 90% dari anggaran awal.

Bicara soal alat tulis kantor, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pernah menyatakan pos anggaran ini memang menjadi sasaran efisiensi. Bayangkan saya, hanya untuk alat tulis kantor saja ada anggaran yang dihabiskan sampai Rp 44 triliun sendiri. Dasco mengatakan anggaran sebesar itu kurang efisien dan perlu dihemat.

“Yang saya kemarin ikuti adalah pengeluaran ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp 44,4 triliun. Hanya belanja saja,” kata Dasco di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (7/1/2025) yang lalu.

Selain alat tulis kantor, dalam surat edaran yang diberikan Sri Mulyani pos belanja berikutnya yang harus dihemat adalah belanja percetakan dan souvenir dengan penghematan mencari 75,9% dari anggaran awal. Berikutnya ada sewa gedung, kendaraan, dan peralatan yang harus dihemat sampai 73,3%.

Ada sekitar 16 pos anggaran yang harus dihemat kementerian dan lembaga, bila dirunut sesuai besaran penghematannya berikut ini daftar lengkapnya:

1. Alat tulis kantor (ATK): 90%

2. Percetakan dan souvenir: 75,9%

3. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%

4. Belanja lainnya: 59,1%

5. Kegiatan seremonial: 56,9%

6. Perjalanan dinas: 53,9%

7. Kajian dan analisis: 51,5%

8. Jasa konsultan: 45,7%

9. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%

10. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%

11. Infrastruktur: 34,3%5:24 AM 1/28/2025

12. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29%

13. Peralatan dan mesin: 28%

14. Lisensi aplikasi: 21,6%

15. Bantuan pemerintah: 16,7%

16. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Per 1 Mei 2026: Pertamina Tahan Harga, BP Naikkan Diesel

1 Mei 2026 - 20:33 WIB

Permenaker 7/2026: Outsourcing Kini Hanya untuk Enam Bidang Pekerjaan

1 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Teken Perpres, Aplikator Ojol Hanya Boleh Ambil Maksimal 8%

1 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bertemu Luhut, Kadin Minta Pemerintah Kasih ‘Napas’ untuk Dunia Usaha

30 April 2026 - 19:35 WIB

RI Jadi Negara dengan Ketahanan Energi Terbaik Kedua di Dunia

30 April 2026 - 19:13 WIB

May Day 2026, 6.000 Buruh Se-Jatim bakal Demonstrasi di Kantor Gubernur Gaungkan 21 Tuntutan

30 April 2026 - 19:00 WIB

Liquid Biopsy: Harapan Baru Melawan Kanker di Indonesia

29 April 2026 - 19:55 WIB

KAI Daop 8 Masih Batalkan Tiga Perjalanan KA Surabaya-Jakarta Imbas Kecelakaan di Bekasi

29 April 2026 - 19:33 WIB

Cuaca Panas Mendidih, BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026

29 April 2026 - 19:17 WIB

Trending di Nasional