Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Life Style

Sah! Pengadilan Agama Resmi Umumkan Cerai Talak Andre Taulany dan Erin

badge-check

Andre Taulany dan Erin ketika masih menjadi pasangan suami istri.

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh comedian dan presenter Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin.

Dengan demikian, pernikahan Andre Taulany dan Erin yang sudah berlangsung lebih dari dua decade tersebut dinyatakan telah berakhir dengan perceraian.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA, mengonfirmasi bahwa sidang putusan telah digelar dan hasilnya sudah resmi dibacakan.

“Sudah diputusnya hari ini, yaitu poinnya cerai talak,” kata Abid MA saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Abid menjelaskan isi putusan majelis hakim hanya berfokus pada inti permohonan, yaitu perceraian. Pengadilan memberikan izin kepada Andre Taulany untuk nantinya mengucapkan ikrar talak terhadap Erin. Tidak ada poin lain yang diputuskan, seperti gugatan harta bersama maupun hak asuh anak.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu dua minggu kepada Andre Taulany dan Erin untuk mengambil langkah hukum atas putusan hakim. Proses hukum yang harus dilalui ini dinamakan masa inkrah atau masa tunggu selama 14 hari.

Masa ini memberikan kesempatan bagi kedua pihak jika ingin mengajukan upaya hukum banding. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada banding yang diajukan, barulah putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Begitu dibacakan, hari ini misalnya, dan memang hari ini sudah dibacakan, itu ada yang namanya masa inkrah. Masa inkrah itu 14 hari,” ujarnya Abid.

Setelah itu barulah pengadilan akan menetapkan tanggal ikrar talak, dimana pihak pemohon (Andre Taulany) wajib hadir untuk mengucapkan talak secara resmi di depan majelis hakim. “Oh, yang jelas si pemohon yang harus datang. Tapi dipanggil dua-duanya,” tambah Abid. Menurut Abid, perceraian Andre dan Erin termasuk dalam kategori cerai baik-baik, sebab seluruh permasalahan selain perceraian telah diselesaikan di luar pengadilan.

“Boleh jadi, kesepakatan, semuanya disepakati. Itu kan artinya perceraian dengan cara baik-baik ya,” ujarnya. Baca Juga : Andre Taulany Tak Sepenuhnya Lega Meski Sudah Berdamai dengan Erin, Kenapa? Jika tidak ada upaya hukum selama masa inkrah, maka ikrar talak diperkirakan akan digelar sekitar satu bulan sejak putusan dibacakan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nonton Piala Dunia 2026 Bisakah Pakai STB TV Tabung?

10 Juni 2026 - 14:47 WIB

Dijuluki Gadis Tercantik di Dunia, Penny Lane Balas Komentar Negatif Soal Tubuhnya

8 Juni 2026 - 19:36 WIB

Sarwendah Jadi sorotan Publik, Lontarkan Kata Cong, Terkait Perseteruannya dengan Ruben Onsu

4 Juni 2026 - 19:45 WIB

70 Juta Warga Indonesia Diperkirakan Alami Penyakit Hati Kronis

3 Juni 2026 - 20:03 WIB

Perempuan Singapura, Selingkuh Demi Karier

3 Juni 2026 - 19:36 WIB

Kasur, Ponsel, dan Gaya Hidup Baru Anak Muda

2 Juni 2026 - 18:40 WIB

Kebiasaan Minum Belasan Vitamin Sekaligus, Reizuka Ari Tuai Kritik

1 Juni 2026 - 20:13 WIB

Sensasi Pedas: Mengapa Cabai Jadi Favorit Banyak Orang

31 Mei 2026 - 21:30 WIB

Menguak Mitos Mata Berkedut Pertanda Buruk

31 Mei 2026 - 21:09 WIB

Trending di Life Style