Menu

Mode Gelap

News

Reskrim Polres Jombang Ringkus 4 Pelaku Pencuri 82 Tiang dan 16.117 M Fiber Optic

badge-check


					Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: kredonews.com/ aelk apriyanto Perbesar

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: kredonews.com/ aelk apriyanto

Penulis : Elok Apriyanto | Redaktur: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang  komplotan spesialis pencurian tiang listrik dan kabel seat optik (fiber optik) yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang.

Polisi mengamankan empat tersangka: M (43), IT (31), dan RA (29), warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo, serta AP (37), warga Surabaya.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan perusahaan yang kehilangan aset besar di jalur Kecamatan Perak hingga Gudo.

“Kami amankan empat tersangka dugaan pencurian tiang listrik dan kabel fiber optik. Aksi mereka rugikan korban hingga Rp150 juta,” ujar AKP Dimas Robin Alexander, Senin (9/2/2026).

Kasus terungkap pertama kali pada Kamis (28/8/2025). Artinya, kami berhak memberikan retribusi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.

Di Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, ditemukan 82 batang tiang listrik berdiameter 7 meter dan kabel fiber optik sepanjang 16.117 meter hilang.

Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan intensif. Tiga tersangka—M, IT, dan RA—ditangkap di rumah masing-masing di Bandar Kedungmulyo pada Selasa (3/2/2026).

Sementara AP, dimaksudkan sebagai penadah, diringkus di depan PG Jombang Baru usai turun dari bus antarkota pada Sabtu (7/2/2026).

Modus pelaku: mencabut tiang listrik pakai linggis tanpa izin, angkut pakai pikap, lalu jual hasilnya yang dibagi rata, ungkap AKP Dimas.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih mengembangkan kasus untuk buru satu DPO dan menelusuri barang bukti yang terjual.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dari Nilai Minus 5 hingga Permintaan Maaf & Beasiswa ke Tiongkok dari MPR untuk Yosepha Alexandra

12 Mei 2026 - 21:25 WIB

Rata-rata Masa Tunggu Kerja Lulusan SMK Jatim Hanya 3 Bulan

12 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kementan Sebut MBG Bikin Peternakan Ayam Makin Banyak

12 Mei 2026 - 18:54 WIB

Ruang Kelas MIM Karanganyar Ambruk Guru dan 7 Siswa Lukaluka, Usia Bangunan 47 Tahun

12 Mei 2026 - 17:22 WIB

50 Siswa Kelas IV SD/MI Jombang Berlaga dalam Ajang Lomba Bertutur 2026

12 Mei 2026 - 15:26 WIB

Rekor Pecah Sejak RI Merdeka 1US Dolar Sentuh Rp17.520, Pemerintah Tampak Tenang Tidak Tumbang!

12 Mei 2026 - 13:18 WIB

Gus Thuba Deklarasikan Yakusa Meneges di Kediri, Ternyata Ini Maknanya

12 Mei 2026 - 12:18 WIB

Bawa Bondet dan Celurit, Babinsa Grati Ringkus Satu dari Tiga Pelaku Curanmor di Depan SDN 1 Kalipang

11 Mei 2026 - 22:30 WIB

Brigpol Arya Supena Gugur, Polda Lampung Kerahkan 800 Personel Memburu Tesangka Pelaku

11 Mei 2026 - 21:17 WIB

Trending di News