Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Presiden Diizinkan Bawa Pulang 30.000 Atefak Indonesia dari Belanda, Diantaranya Fosil Manusia Jawa dan Harta Lombok

badge-check


					Inilah salah satu artegfak fosil Manusia Jawa, yang dibawa pulang oleh Presiden Prabowo, setelah melakukan lawatan ke Belanda. Foto: historia.id Perbesar

Inilah salah satu artegfak fosil Manusia Jawa, yang dibawa pulang oleh Presiden Prabowo, setelah melakukan lawatan ke Belanda. Foto: historia.id

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa Belanda sepakat mengembalikan sekitar 30.000 artefak, fosil, dan dokumen budaya milik Indonesia yang selama ini disimpan di Belanda.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, Den Haag, Belanda, pada 26 September 2025.

Pengembalian artefak ini dianggap sebagai itikad baik untuk memelihara hubungan baik antara Indonesia dan Belanda.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan menindaklanjuti dan memastikan proses pengembalian berjalan cepat. Selain itu, Ratu Máxima direncanakan berkunjung ke Indonesia pada November 2025 untuk membahas isu keuangan bersama para ahli Indonesia.

Artefak yang akan dikembalikan Belanda ke Indonesia berjumlah sekitar 30.000 benda dan mencakup benda-benda bersejarah, fosil, dan dokumen budaya milik Indonesia. Beberapa yang disebutkan secara spesifik antara lain:
  • Fosil “Manusia Jawa” yang diambil pada masa kolonial.

  • Objek budaya dari koleksi Puputan Badung yang memiliki makna historis, spiritual, dan artistik.

  • Arca-arca bersejarah seperti Arca Singasari, Arca Ganesha, Arca Brahma, Arca Nandi, dan Bhairawa dari Candi Singosari.

  • Keris Puputan Klungkung.

  • Harta Lombok.

  • Karya seni dari Pita Maha.

  • Artefak dari Perang Puputan Badung dan Tabanan.

  • Koleksi dari Museum Rotterdam (68 objek).

Kesepakatan ini berkaitan dengan penguatan kemitraan budaya yang saling menghormati dan bagian dari proses penyembuhan serta rekonsiliasi masa lalu yang membantu melestarikan identitas bangsa Indonesia.

Foto fosil “Manusia Jawa” (Homo erectus) yang terkenal sebagai fosil manusia purba pertama yang ditemukan di Indonesia.

Fosil ini terdiri dari tulang tengkorak, gigi geraham, dan tulang paha yang ditemukan oleh Eugene Dubois di daerah Sangiran pada akhir abad ke-19.

Fosil ini menjadi bukti penting evolusi manusia, menunjukkan tahap peralihan bentuk antara kera dan manusia.

Fosil ini saat ini disimpan di museum di Belanda, dan sudah diumumkan akan segera dikembalikan ke Indonesia sebagai bagian dari 30.000 artefak budaya yang dipulangkan oleh Belanda ke Indonesia. **

Terkait
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuntut Keadilan, 50 Perwakilan Karyawan PT SGS Unjuk Rasa di Disnaker Jombang

17 Juli 2026 - 21:12 WIB

Runway Bandara Juanda Direvitalisasi, Airbus A380 Ditarget Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

ITS Pastikan Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

17 Juli 2026 - 19:53 WIB

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional