Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Polsek Jombang Bersama Banser Gerebek dan Bakar Arena Judi di Banjardowo

badge-check


					Jumat, 13 Febaruari 2026, aparatur keamanan Polsek Jomnbang, bersama apart Kormail, dan banser melakukan penggerebekan dan membakar arena adu ayam di dusun Sendangrejo, desa Banjardowo, Jombang. Foto: Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Jumat, 13 Febaruari 2026, aparatur keamanan Polsek Jomnbang, bersama apart Kormail, dan banser melakukan penggerebekan dan membakar arena adu ayam di dusun Sendangrejo, desa Banjardowo, Jombang. Foto: Instagram@jombanginformasi_

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Aparat Polsek Jombang melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, pada Jumat, 13 Februari 2026.

Penggerebekan dilakukan siang hari oleh personel gabungan Polsek Jombang, Koramil, dan Banser, dipimpin Kanitreskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur.

Lokasi arena tersembunyi di tengah hutan dan berbatasan dengan Kecamatan Megaluh serta Perak. Tindakan ini respons laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian menjelang Ramadan 2026.

Petugas tidak menemukan pelaku atau aktivitas judi sedang berlangsung saat tiba di lokasi. Arena langsung dimusnahkan dengan dibakar sebagai bentuk komitmen pemberantasan perjudian.

Lokasi ini sebelumnya jadi sorotan karena dugaan kontes sabung ayam berujung judi pada Januari 2026, dengan taruhan hingga Rp2 juta per peserta dan dugaan keterlibatan oknum polisi. LSM setempat juga mendesak tindakan tegas pada 12 Februari 2026.

AKP Dian Rizal Mabrur adalah perwira Polri yang menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Kota Jombang, Polres Jombang, Jawa Timur.

“Tempat ini kami bakar supaya tidak dipergunakan untuk kegiatan perjudian lagi,” ujar Rizal kepada iNews Jombang.

Ia menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian di kawasan hutan berbatasan Kecamatan Megaluh dan Perak.

“Jadi, setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Tidak ada orang saat kami tiba di sana, hingga kemudian arena kami bakar,” tambahnya, menegaskan komitmen Polsek Jombang memberantas judi jelang Ramadan 2026

​Dian Rizal  merupakan alumni Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, di mana ia pernah mondok sebelum bergabung dengan Polri.

Iptu Dian Rizal Mabrur memimpin penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, pada Jumat, 13 Februari 2026. Berikut kronologi point-to-point berdasarkan informasi terkumpul.

Kronologi Penggerebekan

  • Laporan Masuk: Masyarakat melaporkan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan hutan Desa Banjardowo yang berbatasan dengan Kecamatan Megaluh dan Perak, menimbulkan keresahan jelang Ramadan 2026.

  • Perencanaan Operasi: Polsek Jombang membentuk tim gabungan dengan Koramil Jombang dan Banser, dipimpin Kanitreskrim AKP Dian Rizal Mabrur.

  • Pelaksanaan Gerebek (Siang Hari): Puluhan personel mendatangi lokasi tersembunyi di tengah hutan; tidak ada pelaku atau aktivitas judi saat tiba, hanya arena kosong dengan gubuk bambu, kurungan ayam, dan terpal.

  • Pemusnahan: Seluruh struktur arena langsung dibakar hingga rata dengan tanah untuk mencegah penggunaan ulang.

  • Keterangan Resmi: AKP Dian Rizal menyatakan tindakan ini komitmen pemberantasan judi, langsung respons laporan warga tanpa toleransi.

Lokasi ini sebelumnya sorotan pada Januari 2026 sebagai “kontes laga ayam” dengan taruhan hingga Rp2 juta, diduga ada backing oknum keamanan. LSM mendesak tindakan pada 12 Februari 2026. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Trending di News