Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Polrestabes Surabaya Gelar Bazar Ranmor, 800 Motor Dikembalikan ke Pemilik Secara Gratis

badge-check


					Inilah aksi Kapolrestabes Surabaya, Kombes M Luthfie menggelar acara Bazar Ranmor, acara menge,balikan barang bukti kejahatran pencurian motor kepada pemilkinya. Foto: Instagram@luthfie.daily Perbesar

Inilah aksi Kapolrestabes Surabaya, Kombes M Luthfie menggelar acara Bazar Ranmor, acara menge,balikan barang bukti kejahatran pencurian motor kepada pemilkinya. Foto: [email protected]

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Polrestabes Surabaya akan mengembalikan sekitar 800 unit sepeda motor hasil sitaan kasus curanmor kepada pemilik melalui kegiatan bazar ranmor.

Konsep Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya memungkinkan pemilik mengidentifikasi dan mengklaim motor curian secara visual dan langsung di lokasi.

Motor ditata dalam blok-blok terpisah berdasarkan jenis kendaraan, nomor rangka, dan mesin, sehingga pemilik bisa mencocokkan langsung tanpa hafal nomor polisi yang sering diganti pelaku.

Konsep ini menghindari prosedur birokratis rumit, memudahkan korban mengenali motornya, dan memastikan pengembalian gratis tanpa calo.

Pengembalian dibagi menjadi dua sesi: 

  • sesi pertama pada 21-23 Januari 2026
  • sesi kedua pada 26-30 Januari 2026.

Acara digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Jalan Sikatan. Pemilik cukup membawa dokumen kendaraan asli untuk mengklaim motornya tanpa biaya tambahan.

Motor-motor ini berasal dari pengungkapan kasus curanmor di Surabaya dan sekitarnya, dengan stiker identitas pemilik sudah dipasang.

Kombes Pol Luthfie menyampaikan detail jadwal, lokasi, dan persyaratan melalui rilis resmi serta unggahan di akun Instagram pribadinya @luthfie.daily.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, juga memberikan konfirmasi tambahan soal data kendaraan dan syarat pengambilan.

Syarat pengambilan motor di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya mencakup dokumen pendukung kepemilikan asli dan kehadiran langsung pemilik.

Pemilik harus membawa BPKB, STNK, lembar tilang, atau surat laporan kehilangan kendaraan.

Pengambilan dilakukan tanpa calo atau wakil, gratis tanpa pungutan biaya, dan setelah memeriksa data kendaraan melalui link resmi Google Sheets yang diumumkan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gerombolan Mafia Hibah Pemprov Jatim, KPK Menahan M Mahrus Ali Terima Rp83,4 Miliar

28 Juli 2026 - 22:33 WIB

KPK Tahan Mahrus Ali_Dana Hibah Jatim

IBM Ciptakan Prosesor 0,7 Nano: Jembatan Manusia ke Arah Hidup Abadi

28 Juli 2026 - 21:35 WIB

Tahun Depan Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik

28 Juli 2026 - 19:45 WIB

Tiga Gempa Besar Beruntun Magnetudo 6.1, 7.1 dan 7.1 Menguncang Guncang Jepang Hari Ini

28 Juli 2026 - 19:27 WIB

Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T

28 Juli 2026 - 19:15 WIB

Bupati Jombang Warsubi Lantik Pengawas dan Administrasi Serta 19 Kepala Sekolah

28 Juli 2026 - 18:15 WIB

DPRD Jombang Susun Agenda Kerja Lewat Rapat Badan Musyawarah

28 Juli 2026 - 17:41 WIB

Korban Mencelat ke Atap Rumah, Ayah dan Anak Tewas Disambar Mobil CRV di Cilegon

28 Juli 2026 - 14:18 WIB

Semester I 2026 Penjualan 18,27 Juta Ton, SIG Group Sasar Potensi Jawa Barat

28 Juli 2026 - 11:31 WIB

Trending di News